voicemu.com
Beranda Advertorial BPKAD Malut Pastikan TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie Segera Dibayar

BPKAD Malut Pastikan TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie Segera Dibayar

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap membayar tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesorie. Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan, tunggakan TPP Nakes akan dibayar tiga bulan. Namun saat ini pihaknya menunggu permintaan dari Dinas Kesehatan.

Menurutnya, BPKAD sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengajukan permintaan, namun dari dinas masih menunggu penetapan nilai TPP dari Inspektorat. Penetapan nilai dari Inspektorat sangat penting, sehingga bisa diketahui berapa besaran anggaran TPP yang harus dibayar.

“Harus ada penetapan besaran anggaran dari Inspektorat, sehingga pencairan anggaran sesuai dengan hasil penetapan dari Inspektorat,” jelasnya, Jumat 17 Februari 2024.

Purbaya menegaskan, BPKAD saat ini sudah sangat siap melakukan pencairan, asalkan dinas teknis mengajukan permintaan sesuai syarat yang telah ditentukan. “Kita sudah siap bayar, tinggal tunggu permintaan dari Dinkes,” terangnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan