Pemprov Malut Siap Bayar Hak Guru Honda

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal membayar hak gaji guru Honorer Daerah (Honda). Anggaran yang dicairkan sebesar Rp 6 miliar.
Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan pembayaran gaji Honda dimulai 22 Mei 2024. Gaji yang dibayar selama lima bulan dengan total Rp 6 miliar. Selain gaji honda, Pemprov Maluku Utara juga membayar Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita mulai bayar setelah perubahan spesimen di bank dan telah selesai hari ini,” kata Purbaya, Selasa 21 Mei 2024.
Purbaya menambahkan, setelah selesai membayar gaji Honda dan TPP, selanjutanya yaitu merealisasi utang pihak ketiga. “Setelah semua normal, kita sekarang fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” ujarnya. **