voicemu.com
Beranda Headline Soroti Biaya Perdin 6 OPD Pemprov, LPI: Modus Korupsi yang Coba Didesain

Soroti Biaya Perdin 6 OPD Pemprov, LPI: Modus Korupsi yang Coba Didesain

Foto ilustrasi.

SOFIFI – Lemabaga Pengawasan Independen (LPI) Provinsi Maluku Utara ikut mengomentari besarnya biaya perjalanan dinas (perdin) enam OPD lingkup Pemprov Maluku Utara. Menurut LPI, anggaran “baronda” yang mencapai Rp14,6 miliar ini disinyalir modus korupsi yang coba didesain lebih halus.

Koordinator LPI Maluku Utara Rajak Idrus mengatakan pemerintah provinsi harusnya berkaca dari kasus mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK). AGK yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, mestinya dijadikan sebagai catatan ikhtiar dan berhati-hati.

“Sebab menurut kami secara kelembagaan, Maluku Utara saat ini sedang dalam pantauan KPK. Di laain sisi, kasus Jual beli jabatan yang menyeret mantan Gubernur Maluku utara Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya, termasuk pihak swasta, sangat memungkinkan jadi pintu masuk aparat penegak hokum, termasuk KPK. DPRD terutama Banggar harus hati-hati,” kata Rajak kepada media ini, Kamis 27/6.

Menurut Rajak, Rp14,6 miliar untuk mendanai enam OPD dalam rangka kegiatan “baronda” tersebut tak terlepas dari peran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara. Rajak menyarakan kepada Penjabat Gubernur Samsuddin A. Kadir selaku ketua TPAD sewaktu menjadi sekretaris daerah juga tak luput dari lingkaran pemborosan ini.

“Pak Samsuddin inikan ketua TPAD waktu itu. Harusnya anggarannya perjalanannya dipangkas saja, apalagi pemprov diperhadapkan dengan utang yang begitu besar. Pak Samsuddin hati-hati juga. Pejabat-pejabat di pemprov ini seakan-akan tidak takut  masuk penjara,” sebut Jack, sapaan akrab Rajak Idrus.

LPI, kata Jack, berharap KPK dapat memantau realisasi setiap pengunaan anggaran perjalanan dinas dimaksud. Terutama menelusuri peran Banggar DPRD Maluku Utara di balik pengesahan APBD.

“Jangan sampai ada jangan-jangan, main mata atau sebagainya. Seharus DPRD harus memperimbangan dengan kondisi daerah yang saat ini tidak stabil, bahkan punya utang yang cukup besar. Kami LPI meminta KPK supaya anggran perjalanan dinas enam OPD dengan total Rp14,6 miliar ini dijadikan atensi,” sambungnya.

Dari informasi yang dikafer LPI, lanjut Jack, Kepala Dinas Koperasi Maluku Utara Wa Zaria sudah melakukan perjalanan dinas ke Kota Batam sejak Rabu (26/6) kemarin. Wa Zaria memboyong 20 pegawainya.

“Stuban ke Kota Batam ini diketahui sudah beberapa kali, dan yang menjadi objek stuban itu-itu saja. Mestinya para OPD menghemat anggaran guna bayar utang Pemprov Maluku Utara yang hampir sentuh triliunan rupiah,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan