voicemu.com
Beranda Kabupaten Haltim Gaji 7 Bulan Tidak Dibayar, P3K Halmahera Timur Ancam Mogok Kerja

Gaji 7 Bulan Tidak Dibayar, P3K Halmahera Timur Ancam Mogok Kerja

HALTIM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di Kabupaten Halmahera Timur mengancam bakal tidak berkantor lagi. Ancaman ini buntut dari pemerintah setempat belum membayar gaji mereka.

Salah satu P3K Guru yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, dia bersama sejawatnya mulai menjalankan tugas semenjak menerima SK Bupati perihal pengangkatan P3K. Gaji yang belum dibayarkan memasuki tujuh bulan.

“Kurang lebih tujuh bulan, terhitung Januari sampai Juli ini torang tara terima gaji.  Sementara torang ini melaksanakan tugas-tugas di sekolah,” katanya, Selasa 9/7.

Dia meminta Dinas Pendidikan dan BPKAD Halmahera Timur agar mencari jalan keluar sebelum berbuntut panjang, termasuk disetopnya pelayanan (proses belajar mengajar). Menurutnya, pembayaran gaji sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan di tempat tugas.

“Apalagi saya tempat tugasnya di kecamatan yang masih terbilang sulit akses transportasi. Belum lagi kebutuhan keluarga, torang sudah berkeluarga, punya suami istri. Torang bergantung hidup di gaji untuk hidupi keluarga. Tapi yang menjadi masalah sampe sekarang tong pe gaji belum dibayar. Kirannya bisa sampaikan keluhan ini agar bisa dijawab, karena soal kemanusian, kalau tidak torang mogok kerja sampai gaji dibayar,” keluhnya.

Kepala BPKAD Halmahera Timur Joko Loleno Ridwan menjawab soal tunggakan gaji dimaksud. Menurut Joko, pembayaran gaji P3K ditargetkan pada Agustus 2024. Joko menyatakan, pembayaran gaji terkendala akibat BPKAD baru menerima kelengkapan berkas P3K dari BKD.

“Keterlambatan pembayaran gaji P3K ini bukan kesengajaan, tapi menunggu proses kelengkapan berkas dari BKD dan berkasnya baru kami terima Juni lalu,” ujarnya.

Proses pembayaran gaji P3K lanjut Joko, sudah dalam tahap proses perhitungan oleh BPKAD. Besaran gaji P3K dihitung berdasarkan terhitung mulai tanggal TMT SK dan surat bertugas. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan