Kesbangpol Malut Gelar Raker Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol

TERNATE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Kerja Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Kegiatan dengan sekaligus penandatanganan kerja sama antara Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara bersama media cetak maupun online digelar di Ballroom The Batik Hotel, Jalan Kapitan Pattimura, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Senin malam 15/7. Pelibatan media guna pemantauan situasi politik di daerah tahun 2024, khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Sudarman Hasrat, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dihadiri kesbangpol kabupaten kota se-Maluku Utara, pimpinan partai politik provinsi tingkat Maluku Utara dan insan pers. Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara Armin Zakaria turut hadir dalam kegiatan.
Sudarman yang juga ketua panita pelaksana rapat kerja ini menjelaskan, tujuan digelarnya kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus partai politik mengenai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan partai politik.
Tujuan lainnya yaitu meningkatkan kesadaran dan memaksimalkan peran serta tugas pengurus partai politik dalam pendidikan politik masyarakat. Serta meningkatnya keterampilan, pemahan dan kemampuan pengurus partai politik dalam menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang baik dan akuntabel.
“Juga meningkatnya kesadaran pengurus partai politik untuk mengelola dan mengalokasikan bantuan keuangan partai politik bagi pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Utara Kadri La Etje menerangkan, keuangan partai politik meliputi semua hak dan kewajiban partai politik yang dapat dinilai berupa uang atau berupa barang, serta segala bentuk kekayaan yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab partai politik yang bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berupa uang, barang dan atau jasa.
“Bantuan keuangan dari APBN atau APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR RI, DPRD provinsi dan DPR kabupaten kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” jelas Kari saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir.
Mantan Kepala BPBJ Maluku Utara ini menambahkan, kerja sama ini sangat penting dilakukan. Sinergitas yang tepat diyakini dapat menghasilkan produk informasi yang terpercaya dan berkualitas yang berhubungan dengan momentum Pilkada 2024.
“Jadi pers mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyebar informasi dan sebagai pengawal dalam mengawasi Pilkada,” terangnya.
Menurut Kadri, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2024 ini menaikkan nilai bantuan keuangan partai politik yang sebelumnya Rp 1.936 per suara sah menjadi lima ribu rupiah per suara sah.
Dinaikkannya proporsi nilai tersebut bertujuan supaya menguatkan peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat tetap menjadikan partai politik inovatif, mandiri serta mendorong tumbuhnya partisipasi dan pendidikan politik masyarakat yang lebih berkualitas.
Rapat Kerja (Raker) Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik ini juga dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus partai politik mengenai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan partai politik, menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara lebih baik dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran pengurus Partai politik untuk memaksimalkan peran tugasnya dalam organisasi.
“Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan seperti ini akan lebih mendorong perkembangan demokrasi sebagai sumber kekuatan politik yang esensial, tentunya dengan pendekatan yang tepat. Saya mengapresiasi kepada Badan Kesbangpol sebagai penyelenggara kegiatan dan atas kerjasamanya dengan insan pers pada pemantauan situasi politik di daerah Maluku Utara,” ujarnya. **