voicemu.com
Beranda Kabupaten Halsel IPMM Desak Bupati Bassam Copot Kadis Perindag Halsel

IPMM Desak Bupati Bassam Copot Kadis Perindag Halsel

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin atau IPMM mendesak Bupati Bassam Kasuba agar mencopot Ardiani Radjilun dari jabatannya sebagai Kepala Disperindag Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut IPMM, desakan mencopot Ardiani karena bersangkutan diduga kuat berkompromi dengan pemilik salah satu pangkalan minyak tanah bersubsidi di Pulau Makian, Halmahera Selatan.

Ketua Umum IPMM Wahyudi Hi. Abubakar menjelaskan, pangkal desakan mencopot Ardiani berawal ketika IPMM menggelar demonstrasi perihal keluhan masyarakat menyangkut pembagian jatah minyak tanah subsidi yang tidak merata oleh Pangkalan Munjia di Pulau Makian pada Ahad, 11 Agustus 2024.

Namun saat hering, Ardiani Radjilun selaku Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) dan kepala-kepala desa se-Kecamatan Pulau Makian bersama masa aksi membicarakan ihwal keluhan masyarakat.

“Tapi kehadiran ibu kadis perindag ini bukan menyelesaikan masalah, tapi malah tambah masalah. Ibu kadis perindang memberikan pernyataan bahwa isu yang disuarakan masa aksi itu tidak benar, tidak didasari fakta dan data otentik,” jelas Wahyudi dalam keterangannya yang diterima voicemu, Selasa 13/8.

Wahyudi menilai pernyataan Ardiani tidak selaras dengan yang disampaikan disaat hering bersama.

“Saya sendiri adalah korban persoalan pembagian jatah minyak tanah oleh Pangkalan Munjia. Saya juga tidak kebagian jatah,” ujarnya.

Wahyudi menyayangkan pernyataan Ardiani yang mengklaim pembagian minyak tanah oleh Pangkalan Munjia sudah tepat sasaran.

“Kami menduga kuat pernyataan ibu kadis ini seakan-akan melindungi Pangkalan Munjia. Karena itu kami mendesak Bupati Halmahera Selatan segara copot Ardiani Radjilun dari Kepala Dinas Perindag Halamhera Selatan. Pak Bupati Bassam harus cabut izin Pangkalan Munjia yang sudah terjerus pada bisnis gelap ‘mafia BBM’,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan