KPK Diminta Periksa Kontraktor Pengerjaan Kantor PDIP Malut

Praktisi hukum Agus R. Tampilang mendukung langkah KPK memeriksa Kuntu Daud di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Pendalaman terhadap Kuntu, menurut Agus, ini selain upaya mengusut lebih dalam dugaan keterlibatan anggota DPRD soal dugaan korupsi proyek, juga sebagai upaya membongkar siapa di balik pengerjaan Kantor PDIP di Sofifi.
“KPK mestinya memeriksa kontraktor atau pihak swasta yang diduga ada kaitannya pembangunan Kantor PDIP ini. Saya yakin KPK sudah kantongi bukti pihak swasta mana yang diduga mengerjakan Kantor PDIP. Informasinya kan Haja Meike yang kerja, kalau ini betul maka harus dipanggil dan dimintai keterangan. KPK harus melakukan puldata-pulbaket atas informasi ini,” jelas Agus, Selasa13/8.
Meike Ratnawati merupakan rekanan yang diduga mengerjakan Kantor DPD PDIP Maluku Utara di Sofifi. Selain Meike, Lucky Radjapati juga dikaitkan dalam pusaran ini.
Keduanya belakangan dihubungkan dengan pembangunan kantor yang sudah disegel KPK itu menyusul KD diperiksa.
Meike Ratnawati dalam Dakwaan KPK disebutkan memberikan uang ke AGK secara bertahap mencapai Rp1.076.000.000,00 dengan total 39 kali transaksi. Meike merupakan Direktur CV Puri Agung.
Penerimaan AGK dari Meike dilakukan secara langsung maupun melalui Puri Agung ke rekening atas nama Ramadhan Ibrahim, Lucky Radjapati, Idris Husen, Muhammad Nur Usman dan Zaldi H. Kasuba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara KD alias Kuntu Daud terkait perkara TPPU mantan Gubernur Maluku Utara.
Usai diperiksa, Kuntu mengaku ditanyai penyidik KPK soal pembangunan kantor DPD PDIP di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
Politikus PDIP ini mengatakan hanya ditanya satu pertanyaan oleh penyidik KPK. Yaitu soal pembanguan kantor DPD PDIP di Sofifi. Dia mengaku tidak mengetahui proses pembangunan kantor tersebut dan membantah adanya aliran dana ke sana.
“Ya dikira uangnya, tapi saya semua saya nggak tahu pembangunannya. Saya cuman tahu udah jadi, baru saya tahu,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut KD dipanggil sebagai saksi untuk kasus TPPU Abdul Gani Kasuba. Dia sedianya diperiksa pada Rabu 7 Agustus 2024 kemarin.
“KD hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” kata Tessa, Senin 12/8 kemarin. **