voicemu.com
Beranda Voice Gosale Pemprov Tutupi Status Keberangkatan Kepala DLH Malut ke Polandia

Pemprov Tutupi Status Keberangkatan Kepala DLH Malut ke Polandia

Karo Adpim Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwan K. Suamba.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memberikan tanggapan ihwal Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fachruddin Tukuboya yang berangkat ke Polanda.

Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwan K. Suamba mengatakan keberangkatan Fachruddin Tukuboya sudah mendapat izin.

Menurut Rahwan, keberangkatan Fachruddin dalam rangka menghadiri kegiatan dengan salah satu lembaga yang mengatur (mengelola) sampah.

Meski begitu, Rahwan tak menyebutkan status Fachruddin yang bepergian ke negara beribu kota di Warsawa itu. Rahwan tak menjawab ketika ditanya apakah Facruddin ke Polandia atas nama Pemprov Maluku Utara.

Akademisi Unkhair Ternate Abdul Kadir Bubu menyebut, Pemprov Maluku Utara, terutama Penjabat Sekda mestinya menjelaskan status keberangkatan Fachruddin.

Pj Sekda tidak boleh sembunyikan tujuan Fachruddin ke sana, harus dijelaskan ke publik. Syukur kalau bertindak atas nama jabatan (Kepala DLH Maluku Utara), tapi kalau sebaliknya berpergian tidak atas nama pemeritah, segera dicopot dari jabatannya sebagai Kepala DLH Maluku Utara,” sebutnya.

Dade, sapaa akrab Abdul Kadir Bubu, mempertanyakan biaya yang memfasilitasi Fachruddin selama di Polandia. Dade menyarankan agar Pemprov Maluku Utara perlu membuka sumber anggaran untuk membiayai Fachruddin.

“Siapa yang membiayai itu mesti jelas. Begitu juga dengan maksud dari izin perjalanan dinasnya harus jelas, untuk apa ke Polandia. Karena dia harus izin atas nama jabatan, tidak bisa bertindak atas nama person,” jelas Dade. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan