voicemu.com
Beranda Headline KPK Periksa Penjabat Bupati Morotai di Kasus Cuci Uang AGK

KPK Periksa Penjabat Bupati Morotai di Kasus Cuci Uang AGK

Burnawan diambil sumpahnya sebelum dilantik sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penjabat Bupati Pulau Morotai, Burnawan, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Abdul Gani Kasuba.

Burnawan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Kepala Biro Hukum Pemprov Maluku Utara.

KPK juga memeriksa Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T Ali, dan sejumlah ASN lainnya. Seperti Lurah Sangaji Utara inisial SKD, dan dua orang lurah di Sofifi masing-masing US dan BA. YP alias Yerrie Pasilia selaku PNS di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara serta RAK dan MH selaku pegawai negeri sipil turut diperiksa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengiyakan adanya pemeriksaan itu. Tessa mengatakan jumlah saksi yang diperiksa hari ini sebanyak 19 orang.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK,” ujar Tessa, Selasa 20/8.

Tessa menambahkan, pemeriksaan
belasan saksi itu dilakukan di dua tempat berbeda. Yaitu di Kantor Imigrasi Ternate dan Rutan Kelas IIA Ternate.

Adapaun pemeriksaan di Kantor Imigrasi, penyidik memeriksa tiga orang wiraswasta masing-masing HL, MFD dan PRS.

Saksi lainnya yang diperiksa adalah seorang nelayan inisial AM, auditor Komisi ASN inisial OD, ST selaku petani, SO selaku Hukum Tua Desa Touure Dua Kabupaten Minahasa, dan FI dari pihak swasta.

Sedangkan pemeriksaan di Rutan Kelas IIA Ternate, penyidik mengambil keterangan mantan Kepala BPBJ Maluku Utara RA alias Ridwan Arsan.

Bekas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara AH alias Adnan Hasanudin, dan KW alias Kristian Wuisan turut diambil keterangan dalam agenda pemeriksaan tersebut. Ketiganya sekarang menjalani hukuman penjara karena terbukti menyuap Abdul Gani Kasuba. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan