voicemu.com
Beranda Pilkada Pilwako PKB Resmi Usung Syahril-Makmur di Pilwako Ternate

PKB Resmi Usung Syahril-Makmur di Pilwako Ternate

Bakal calon Wakil Wali Kota Ternate Makmur Gamgulu menerima Model B Persetujuan Parpol KWK PKB yang diserahkan oleh Ketua DPW PKB Maluku Utara Jasri Usman.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan Model B Persetujuan Parpol KWK kepada pasangan Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Ternate 2024.

Surat rekomendasi kepada Syahril-Makmur diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara Jasri Usman di Jakarta, Senin 26 Agustus 2024.

Penyerahan dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jalan Raden Saleh Raya Nomor 9, RT.2/RW.2, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat 10430.

Ketua DPW PKB Maluku Utara Jasri Usman mengatakan, Keputusan DPP PKB Nomor 36289/DPP/01/VII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Periode 2024-2029 ini melewati beberapa pertimbangan sebelum PKB melabuhkan dukungan kepada Syahril-Makmur untuk Pilwako Ternate 2024.

Salah satunya yaitu memperhatikan seluruh tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Sehingga itu kemudian DPP PKB menyetujui Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Periode 2024-2029 dari PKB,” jelas jasri.

Bakal Calon Wali Kota Ternate Makmur Gamgulu membenarkan bergabungnya PBK dalam partai koalisi Syahril-Makmur.

Makmur mengatakan, penyerahan Model B Persetujuan Parpol KWK partai besutan Muhaimin Iskandar atau lebih dikenal dengan Cak Imin itu diserahkan langsung oleh Jasri Usman selaku Ketua DPW PKB Maluku Utara.

“Alhamdulillah, tadi Pak Ketua Wilayah Jasri Usman sudah serahkan langsung B1KWK,” katanya.

Menurut Makmur, B1KWK PKB merupakan komitmen sebagai partai koalisi mengusung pasangan Syahril-Makmur pada kontestasi Pilwako Ternate pada November nanti. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan