voicemu.com
Beranda Kabupaten Halsel Diduga Ada ‘kongkalikong’ Pemenang Tender Proyek Landscape UNSAN Bacan

Diduga Ada ‘kongkalikong’ Pemenang Tender Proyek Landscape UNSAN Bacan

Excavator diduga milik CV Bintang Todjoe terlihat membersihkan lokasi proyek. Kegiatan awal ini dilakukan sebelum adanya pengumuman pemenang tender oleh Pokja ULP Halmahera Selatan.

TERNATE – CV Karfa Karya Konstruksi melayangkan sanggahan dan keberatan atas proses tender paket pekerjaan Pembangunan Landscape UNSAN di Desa Wayamiga, Halmahera Selatan.

Sanggahan ditengarai adanya dugaan “kongkalikong” atau pengaturan pada tahapan tender paket pekerjaan yang sangat merugikan pihak CV Karfa Karya Konstruksi.

“Benar, kita telah melakukan sanggah terkait tender Pembangunan Landscape Unsan pada lpse.halmaheraselatankab.go.id dengan kode tender 6972421. Kami merasa dirugikan atas hasil evaluasi teknis oleh Pokja Pemilihan PPBJ 2024 pada paket tender tersebut,” kata salah satu staf teknis CV Karfa Karya Konstruksi yang meminta namanya tidak diberitakan.

Dasar dimasukkannya sanggahan dan keberatan perihal hasil evaluasi teknis dan penetapan sekaligus pengumuman pemenang tender Paket Pembangunan Landscape Universitas Nurul Hasan (UNSAN) dilatari beberapa alasan.

Salah satunya kelompok kerja (pokja) pemilihan terindikasi melakukan persengkokolan, praktik KKN, dan penyalahgunaan wewenang dengan pejabat yang berwenang sehingga ‘merekayasa’ hasil evaluasi teknis. Pokja Pemilihan PPBJ 2024 Halmahera Selatan memilih memenangkan CV Bintang Todjoe yang nilai penawarannya berada di posisi kedua terendah secara perengkingan di bawah Karfa karya Konstruksi.

Menurutnya, Karfa Karya Konstruksi digugurkan dengan alasan tidak memenuhi persyaratan teknis, pada evaluasi sehingga tidak lagi diundang dalam tahapan pembuktian.

“Pokja pemilihan menganggap penawaran teknis kami pada peralatan utama dump truck sudah dipakai di pekerjaan lain, namun alasan ini tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya oleh pokja pemilihan,” terangnya.

Sumber ini mengatakan, proses lelang paket Pembangunan Landscape Unsan sarat indikasi dan dugaan main mata. Pada 26 Juli 2024, CV Karfa Karya Konstruksi mendapat bukti bahwa Bintang Todjoe sudah melakukan aktifitas kegiatan pembersihan awal di lokasi proyek saat proses tahapan evaluasi masih berlangsung dan belum ada penetapan pemenang dari Pokja Pemilihan PPBJ 2024.

“Satu Unit Excavator mulai melakukan aktifitas pekerjaan di lokasi proyek Pembangunan Landscape Unsan. Tindakan ini secara eksplisit menyimpulkan bahwa paket pekerjaan ini sudah bertuan atau sudah ada pemenangnya, sedangkan tahapan evaluasi sedang berlangsung dan belum ada penetapan pemenang,” sambungnya.

Diduga Ada ‘kongkalikong’ Pemenang Tender Proyek Landscape UNSAN Bacan
Excavator diduga milik CV Bintang Todjoe terlihat membersihkan lokasi proyek. Kegiatan awal ini dilakukan sebelum adanya pengumuman pemenang tender oleh Pokja ULP Halmahera Selatan.

Dia menambahkan, pada paket ini, CV Karfa Karya Konstruksi melayangkan dua kali sanggahan dan keberatan. Sanggahan pertama diterima dan dilakukan evaluasi ulang, sedangkan sanggahan kedua ditolak dengan alasan tidak prosedural dan tidak benar, sehingga terkesan oknum Pokja Pemilihan PPBJ 2024 bersama-sama dengan pejabat yang berwenang dan CV Bintang Todjoe diduga ‘merekayasa’ seluruh hasil evaluasi teknis kedua.

“Kami sangat keberatan dengan putusan pokja menetapkan CV Bintang Todjoe sebagai pemenang tender. Kami inginkan pokja lakukan evaluasi dan pembuktian data / uji forensik ulang atas semua dokumen teknis pada kedua peserta tender yang memasukkan penawaran sesuai dengan prinsip dasar pengadaan barang / jasa, dan kami akan menindaklanjuti proses tender ini berupa sanggah banding atau pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan