Inspektorat Maluku Utara Akui Puas dengan Capaian Tindaklanjut Temuan LKPD Pemprov

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali mengaku puas dengan trend positif atas tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Maluku Utara Tahun 2023. Menurutnya, pengembalian terhadap temuan BPK mencapai 90 persen.
Nirwan mengatakan, capaian ini merupakan salah satu atensi KPK dalam meningkatkan MCP terkait dengan tindak lanjut temuan BPK. “Setoran temuan BPK di angka 90 persen lebih, sisanya 10 persen itu nilainya sekitar Rp1 miliar lebih,”ujar Nirwan dikonfirmasi usai rapat bersama BPK di kediaman Gubernur Ternate, Senin, 2 September 2024.
Ia mengaku peningkatan proses tindak lanjut temuan, baik SKPD maupun pihak ketiga ini menjadi berkurangnya beban Inspektorat Maluku Utara. “Kalau beban itu kita ibarat 700 kilo sudah berkurang 500 kilo, ini berkat atas respon cepat SKPD dalam menyelesaikan temuan,”ujarnya.
Mantan Kepala DPM-PTSP Maluku Utara itu mengaku sisa temuan untuk tahun 2023 hanya pada pihak ketiga, dan rencana besok akan memanggil pihak ketiga.
“Kami telah sampaikan atas temuan tersebut dan mereka (pihak ketiga) sangat siap menindaklanjuti temuan dimaksud,” katanya sembari menambahkan, Inspektorat Malut berharap diakhir nanti semua temuan bisa diselesaikan. **