Pemkot Ternate Pimpong P3K, 5 Bulan TPP Hangus

Pemerintah Kota Ternate belum membayar tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K di RSUD Kota Ternate.
Pemerintah juga menunggak P3K di seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Pemerintah berdalih hanya mampu membayar TPP untuk September saja, sedangkan April-Agustus 2024 ditiadakan dengan alasan tidak memiliki anggaran.
Meski tidak memiliki anggaran yang cukup, sebagian OPD menganggarkan belanja perjalanan dinas mencapai miliaran rupiah. Total ongkos perjalanan dinas Sekda Kota Ternate dan sembilan OPD saja menghabiskan lebih dari Rp 20 miliar.
Anggota DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif menuturkan, perihal tunggakan enam bulan TPP P3K di lingkup Pemkot Ternate menjadi catatan penting BKPSDM dan BPKAD Kota Ternate.
“Ini soal hak dan kewajiban, haknya sudah dilakulan dalam bentuk kerja selama April sampai September,” kata Nela, sapaan akrab Nurlaela Syarif, Rabu 2/10.
Srikandi NasDem ini mengaku sudah menanyakan ke Bendahara Dinas Kesehatan Kota Ternate ihwal keterlambatan pembayaran TPP.
“Kendalanya karena keterbatasan dan tidak ada anggaran, sehingga itu dibayarkan September saja,” ujarnya.
Nela menyatakan DPRD Kota Ternate secara kelembagaan akan memantau dan mengawal hak P3K yang belum dibayar. Menurutnya, tunggakan enam bulan TPP inj menjadi kewajiban pemerintah untuk membayar.
“DPRD akan berjuang sampai dilunasi. Mereka ini ketika sudah diangkat melalui SK Wali Kota Ternate, maka tugas mereka sesuai penempatan dan sebaliknya haknya pun mestinya beriringan setiap bulannya,” sambung anggota dewan dua periode itu.
“September saja yang dibayarkan atau terakumulasi terhitung SK P3K diangkat. Ini terhitung sebagai utang kewajiban Pemerintah Kota Ternate terhadap hak PPPK,” lanjutnya.
HW, salah satu P3K yang bertugas di salah satu SKPD Kota Ternate mengaku belum menerima enam bulan TPP. Menurut HW, anggaran TPP P3K dijanjikan dimasukkan ke dalam APBD-Perubahan 2024 namun belum terealisasi.
“Pembayarannya dihitung dari September saja, April-Agustus tidak dibayarkan lagi alias hangus,” akuinya.
“Pak kaban (Samin Marsaoly) juga bilang anggaran P3K semua OPD masuk di anggaran perubahan. Waktu itu, Pak Sekot (Rizal Marsaoly) juga katakan bayar bulan September saja,” sambung HW. **