BPK Kembali Temukan Anggaran Penyertaan Modal TBB Bermasalah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara kembali menemukan masalah pada penyertaan modal ke PT Ternate Bahari Berkesan.
BPK mencatat, penyajian investasi Pemerintah Kota Ternate pada perseroan terbatas ini tidak didukung bukti yang lengkap.
PT Ternate Bahari Berkesan (TBB) merupakan perusahaan daerah yang dirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.
Perseroan terbatas ini didirikan untuk membantu menghidupkan perekonomian Kota Ternate dan memberikan kontribusi terhadap PAD.
TBB selaku induk perusahaan atau holding company memiliki tiga anak perusahaan, yaitu PT Alga Kastela, Apotek Bahari Berkesan, dan BPRS Bahari Berkesan.
Dalam LHP BPK Tahun 2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 menyebutkan, Pemerintah Kota Ternate menyertakan modal senilai Rp 55.675.492.627,92 pada tahun 2023. Besaran ini terdiri dari PT Bank Maluku Malut Rp 3.500.000.000,00; PDAM Rp 24.566.475.876,34; dan PT Ternate Bahari Berkesan Rp 27.609.016.751,58.
“Pada tahun 2020, BPK telah menerbitkan LHP Nomor 23.A/LHP/XIX.TER/07/2020 tanggal 20 Juli 2020 yang diantaranya memuat permasalahan terkait penyertaan modal pada PT Ternate Bahari Berkesan,” tulis BPK dalam hasil pemeriksaannya.
Menurut BPK, permasalahan ini telah merekomendasikan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman agar memerintahkan Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly dan Kepala BPKAD Abdullah Hi. M Saleh untuk menginstruksikan Direksi PT Ternate Bahari Berkesan supaya menyusun laporan keuangan konsolidasi tahun 2021 dan 2022 serta mempertanggungjawabkan dana investasi dari Pemerintah Kota Ternate.
Hasil pemantauan tindak lanjut Semester II Tahun 2023 oleh BPK, Pemerintah Kota Ternate belum sepenuhnya mendikalanjuti rekomendasi dari BPK. Pemkot juga tidak menindaklanjuti hasil temuan LHP BPK Tahun 2020.
Ternate Bahari Berkesan tercatat tidak menyampaikan laporan keuangannya semenjak 2020 lalu. Meski begitu, Pemerintah Kota Ternate di bawah Wali Kota M. Tauhid Soleman masih melakukan penanaman modal.
Ternate Bahari Berkesan diketahui tidak menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasi sejak tahun 2021. Namun Wali Kota Tauhid Soleman diketahui dua kali menyertakan modal. Senilai Rp 60.358.640.232,39 pada tahun 2022 dan tahun 2023 sebesar Rp 55.675.492.627,92. Totalnya mencapai lebih Rp 116 miliar. **