voicemu.com
DPRD HALSEL - HARI KEJAKSAAN RI 2025
Beranda Voice Gosale BPBJ Maluku Utara Mulai Lakukan Persiapan Tender Dini

BPBJ Maluku Utara Mulai Lakukan Persiapan Tender Dini

Pelaksanaan Tugas Kepala BPBJ Maluku Utara Abdul Farid Hasan

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan proses tender dini di Tahun 2025. Kebijakan ini dalam rangka mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Pelaksanaan Tugas Kepala BPBJ Maluku Utara Abdul Farid Hasan mengatakan, beberapa upaya lelang dini sudah mulai dilakukan dan diberlakukan, namun hanya pada perencanaan dan pengawasan. Sementara untuk fisik belum.

“Iya, dari PUPR ada dua pengawasan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK), begitu juga perikanan untuk bidang perencanaan, namun itu bukan fisik,” kata Farid, Senin, 6 Januari 2025.

Farid mengemukakan, tujuan utama tender dini selain mempercepat proses pengadaan barang/jasa dengan harapan dapat memaksimalkan penyerapan anggaran dan meningkatkan kualitas hasil pekerjaan, juga bertujuan untuk memberikan kepastian waktu dan memulai pelaksanaan proyek lebih awal, sehingga dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Proses ini dilakukan dengan alasan bahwa perencanaan harus dimulai dari sekarang agar ketika produk jadi, maka proses pelaksanaan pekerjaan lebih panjang. Karena pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, proses perencanaan terlambat yang mengakibatkan proses pekerjaan ikut terlambat. Ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi keterlambatan melalui tender dini, sementara ini juga merupakan tindakan lanjut indikator capaian MSPI KPK dengan indikator utama adalah tender dini. Jadi ada empat paket yang akan ditenderkan, dua milik Dinas Kelautan dan Perikanan dan dau paket milik Dinas PUPR, ini belum untuk fisik,” jelasnya.

“Sekarang perencanaan didahulukan, setelah itu produk jadi baru akan dilakukan tender fisik. Kemungkinan besar kalau perencanaan belum jadi maka tender fisik baru bisa dilakukan pada bulan Maret atau April 2025. Jika  proses semakin lambat dalam perencanaan, maka potensi tender fisik akan lebih terlambat,” sambungnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan