voicemu.com
Beranda Voice Gosale MTI Maluku Utara: Pemprov Harus Prioritaskan Pembenahan Transportasi Umum

MTI Maluku Utara: Pemprov Harus Prioritaskan Pembenahan Transportasi Umum

Wakil Sekretaris MTI Maluku Utara, Isra Anwar. (dok. pribadi)

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

    Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Maluku Utara menyarankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih memprioritaskan pembenahan sektor transportasi umum.

    MTI berharap, penekakan pentingnya membenahi sektor transportasi umum sebagai prioritas utama masuk dalam kebijakan kepala daerah yang baru dilantik.

    Wakil Sekretaris MTI Wilayah Maluku Utara Isra Anwar menerangkan, trasportasi umum merupakan layanan dasar pergerakan manusia dan barang yang dibutuhkan masyarakat setiap hari. Sehingga dalam pembangunan dan penyelenggaraanya, transportasi umum harus menjadi kebijakan prioritas bagi setiap kepala daerah yang baru dilantik.

    Hal ini guna memberikan dukungan pada peningkatan layanan dan sarana prasarana trasportasi umum.

    Pasal 139 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dalam provinsi.

    “Kewajiban menjamin tersedianya angkutan umum juga diperjelas pada ayat 3 Pasal 139 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota,” jelas Isra melalui release yang diterima voicemu, Kamis, 20 Februari.

    Isra menilai sektor tranportasi umum di Maluku Utara masih diperhadapkan dengan berbagai permasalahan mendasar.

    Menurutnya, masalah-masalah dasar ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan yang baru. Salah satunya yaitu tingginya biaya transportasi dan kerentanan terjadi kecelakaan moda transprtasi laut.

    “Keterbatasan armada dan frekuensi layanan transportasi laut yang menghubungkan daerah terpencil, serta kondisi infrastruktur jalan di wilayah pedesaan dan perbatasan yang perlu ditingkatkan,” saran Isra.

    “Kemudian sistem transportasi di Maluku Utara belum terintegrasi dengan baik hal ini menyebabkan ketidakefisienan dalam pergerakan masyarakat dan logistik,” sambungnya.

    Poin Rekomendasi Pembenahan

    Isra mengatakan, MTI Wilayah Maluku Utara menyimpulkan ada beberapa kebijakan yang perlu digenjot dan masuk skala super prioritas.

    Beberapa kebijakan yang masuk dalam rekomendasi MTI itu diantaranya, revitalisasi dan modernisasi transportasi umum, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, penguatan transportasi laut dan penambahan jalur pelayanan, serta pengembangan sistem transportasi yang terpadu.

    MTI Wilayah Maluku Utara, kata Isra, berharap kepala daerah yang baru dilantik,  diharapkan memiliki visi yang jelas dan komitmen kuat dalam membangun sistem transportasi umum yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

    “Dengan menjadikan transportasi umum sebagai kebijkan prioritas dalam agenda pembangunan daerah, karena sistem transportasi yang baik dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempercepat pembangunan Provinsi Maluku Utara,” ujarnya. **

     

    Komentar
    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan