Polisi Tangkap Warga Wayamli Saat Cek Aktivitas STS

Sejumlah warga Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, harus berurusan dengan personel dari Polres Halmahera Timur, Sabtu malam, 26 April 2025.
Mereka diamankan tengah malam karena hendak naik ke areal tanah adat yang menjadi polemik warga Wayamli dengan PT Sambaki Tambang Sentosa atau STS.
Penangkapan beberapa warga oleh anggota polisi yang diduga dari Polres Halmahera Timur itu tersebar di whatsapp grup.
Dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar, terdengar suara keras salah satu anggota polisi menyuruh warga diikat kemudian dinaikan ke atas mobil.
Belum diketahui pasti berapa warga yang ditangkap. Namun dari informasi yang dihimpun, salah satunya bernama Ariandi S. Kipu. Ariandi dan beberapa kawannya ditangkap lantaran naik ke lokasi IUP STS dalam rangka memastikan aktivitas perusahaan.
Setiba di lokasi, polisi pun menghampiri langsung menangkap mereka. Tangan mereka diborgol dan digiring ke mobil polisi.
Kasih Humas Polres Halmahera Timur IPDA Ajwan Maradjabessy dikonfirmasi belum bersambut. Pesan whatsapp menanyai perihal dimaksud tidak dibalas, padahal sudah centang dua.
Hingga berita ini dipublis, Polres Halmahera Timur belum memberikan penjelasan atau klarifikasi. **