voicemu.com
Beranda City Voice Ternate Dinkes Ternate Gelar Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat

Dinkes Ternate Gelar Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma.

Dinkes Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat di Hotel Surya Pagi, Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Fathiyah Suma dalam sambutannya menyampaikan, pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian sangat penting. Sebab dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin fasilitas pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat,” ujar Fathiyah.

Acuan lainnya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Aturan ini, lanjut Fathiyah, menekankan ihwal sertifikat standar apotek/toko obat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten kota. Sertifikat standar tersebut digunakan sebagai dasar bagi Unit Pelayanan Perizinan Berusaha Kabupaten/Kota (PTSP) untuk mengeluarkan izin berusaha.

“Apabila apotek/toko obat dinyatakan sesuai berdasarkan hasil penilaian kesesuaian terhadap standar. Dalam Permenkes itu djelaskan, selain penilaian kesesuaian izin, juga wajib melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di apotek/toko obat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” sambungnya.

“Kita masih temukan standar pelayanan kefarmasian di apotek belum memadai pada sebagian fasilitas, baik dari segi penyimpanan. Misalnya ketersediaan alat pengukur suhu, pengelolaan obat seperti dokumen SOP antara lain perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan obat, pemusnahan, pencatatan dan pelaporan dan pengendalian dan penarikan obat,” tambahnya.

Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Ternate, Muh. Asri menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini diikuti 68 orang penanggung jawab apotek dari 50 apotek dan empat toko obat.

Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha kefarmasian terhadap regulasi, standar perizinan berbasis risiko, serta tata kelola obat yang baik di apotek dan toko obat.

“Narasumbernya dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara, DPMPTSP Kota Ternate, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Ternate dan Dinas Kesehatan. Kita berharap setelah bimtek ini seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Kota Ternate dapat memenuhi ketentuandalam aspek perizinan maupun pengelolaan obat,” harapnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan