BPBJ Maluku Utara Minta OPD Proaktif, Hairil: Sisa 4 Bulan

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara Hairil Hi. Hukum, melayangkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum juga memasukkan dokumen lelang.
Menurutnya, warning ini dikeluarkan mengingat waktu tahun anggaran 2025 tersisa empat bulan lagi. “Saya tegaskan, OPD harus proaktif. Kalau dokumen tidak dimasukkan, BPBJ tidak bisa proses lelang,” kata Hairil, Rabu 25 Juni 2025.
Hairil mengatakan capaian OPD terukur melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP. Namun, masih banyak OPD yang belum menyampaikan dokumen lelang.
Menurut Hairil, percepatan proses lelang hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh OPD turut proaktif dalam menyerahkan dokumen-dokumen teknis yang dibutuhkan. Lambatnya respons dari OPD menyebabkan proses tender ikut terhambat.
“Kami ingin percepatan lelang. Tapi kalau lambat dari OPD, ya tentu akan lambat juga di BPBJ. Ini sudah jadi sorotan KPK juga, jadi kami minta semua OPD segera masukkan dokumen lelang,” ujar Hairil di Kantor BPBJ Maluku Utara, Senin, 23 Juni 2025.
Hairil mengatakan, sesuai data per 23 Juni 2025, tercatat dokumen lelang yang baru diterima adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Sementara OPD lainnya belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Dinas Kelautan dan Perikanan belum, OPD lain juga belum ada yang masuk. Padahal waktu terus berjalan,” katanya.
Hairil menyebut alasan efisiensi tidak bisa lagi digunakan sebagai alasan karena tahap ke lima efisiensi telah rampung. “Instruksi gubernur jelas, pelaksanaan paket harus segera dilakukan,” tegasnya.
BPBJ juga telah menyurati Sekda Malut untuk menyampaikan instruksi ini ke seluruh OPD. “Surat sudah dikirim ke Pak Sekda, tinggal diedarkan satu-dua hari ke depan,” tandasnya. **