voicemu.com
Iklan DIRGAHAYU RI Dinkes Kota Ternate
Beranda Voice Gosale BPBJ Maluku Utara Ungkap Hambatan Tender, Hairil: OPD Harus Evaluasi Internal

BPBJ Maluku Utara Ungkap Hambatan Tender, Hairil: OPD Harus Evaluasi Internal

Pelaksana tugas BPBJ Maluku Utara Hairil Hi. Hukum.

Progres pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Maluku Utara hingga per awal Juli 2025 masih berjalan sangat lambat. Plt. Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi. Hukum menyebut, dari total nilai paket pengadaan yang direncanakan, baru sekitar 20 persen yang masuk dan sedang dalam proses lelang.

Hairil mengatakan total nilai paket yang sedang dalam proses hingga saat ini mencapai Rp 68,66 miliar. Namun, jumlah ini masih jauh dari total keseluruhan yang seharusnya sudah masuk untuk diproses di semester kedua tahun anggaran 2025.

“Jadi, per hari ini, tanggal 8 Juli itu, paket yang itu, yang senilai Rp68.660.175.263,16, per hari ini,” ujarnya, Senin, 8 Juli 2025, di Kantor Gubernur Malut, Sofifi.

Ia menyebutkan, hanya beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mengajukan dokumen lelang. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pengawasan dan perencanaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pertanian, serta Dinas Pangan.

Selain itu, ada juga beberapa paket dari RSUD Sofifi dan Rumah Sakit Jiwa yang sifatnya pengawasan, serta dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), meski baru dalam jumlah yang sangat terbatas.

“Dinas Perkim juga baru sedikit, ada dua paket atau tiga paket, tapi dong punya paket kan banyak,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa Biro Umum telah mengajukan paket untuk pembayaran speed boat, dan Dinas Kehutanan hanya satu paket.

Namun secara keseluruhan, Hairil menegaskan bahwa sebagian besar OPD belum juga menyerahkan dokumen pengadaan, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Koperasi. Padahal, menurutnya, tidak semua paket terkena kebijakan efisiensi anggaran tahap kelima.

“Kemarin itu terlambat, katanya efisiensi tahap lima. Saya sampaikan, kalau ada efisiensi, terus ada paket yang tidak kena efisiensi, itu harusnya sudah kase masuk dokumen dan segala macam untuk mempercepat proses lelang,” kata Hairil.

Ia juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan anggaran hanya tersisa lima bulan, dan keterlambatan proses lelang dapat berdampak serius terhadap realisasi program pembangunan.

“Saya minta, kalau boleh, dinas-dinas yang sudah selesai efisiensi dan sudah punya DIPA, saya harap kalau boleh secepatnya kase masuk. Karena apa? mengingat waktu ini tinggal lima bulan,” pintanya.

Hairil juga mengungkapkan bahwa dorongan percepatan tidak hanya datang dari pihak biro, melainkan juga dari DPRD Malut, khususnya Komisi III yang secara langsung meminta BPBJ untuk menindaklanjuti keterlambatan tersebut dengan mendorong OPD menyerahkan dokumen lelang.

“Kemarin Komisi III itu sangat mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa ini. Mereka perintah ke Biro PBJ supaya untuk meminta ke OPD-OPD untuk memasukkan dokumen lelang,” ujarnya.

Menurutnya, BPBJ Maluku Utara sudah berupaya maksimal dengan mengeluarkan tiga kali surat resmi kepada OPD. “Itu, pertama surat dari Ibu Gubernur, yang kedua itu surat dari Pak Sekda, yang ketiga surat dari Sekda juga,” jelas Hairil.

Namun sampai saat ini, lanjut dia, dari total keseluruhan rencana pengadaan tahun ini, baru 20 persen yang berjalan. Ia memperkirakan bahwa kendala yang dihadapi OPD bisa jadi karena perubahan rencana anggaran atau revisi dokumen perencanaan setelah proses efisiensi.

“Mungkin mereka punya persiapan yang sebelumnya sudah siap. Namun, mereka bikin baru rencana anggaran baru, mungkin saja begitu. Jadi, dong butuh waktu. Tapi kan harus dipercepat, begitu,” kata Hairil. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan