voicemu.com
Iklan DIRGAHAYU RI Dinkes Kota Ternate
Beranda Voice Gosale Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Resmi Dilantik

Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Resmi Dilantik

Prosesi pelantikan.

Jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi dilantik. Pelantikan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Asrul Gailea, mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Selasa, 22 Juli 2025.

Pelantikan dalam upaya memenuhi kouta pejabat fungsional pengadaan barang/jasa ini dilakukan di ruang kerja Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Maluku Utara.

Sejumlah pejabat struktural turut hadir pada pelantikan itu. Diantaranya Pelaksana Tugas Kepala Biro PBJ Hairil Hi. Hukum: Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Iksan; dan Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Abdul Farid Hasan. Perwakilan Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Restuina Irene Djafar juga tampak hadir.

Dalam pelantikan tersebut, Aphandic Duvadilan dilantik menjabat sebagai jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa melalui mekanisme perpindahan dari jabatan pelaksana. Aphandic dilantik dan disumpah berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/62/KPTS/JF/2025.

“Saya percaya, Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,”ujar Asrul di sela-sela pelantikan.

Asrul mengatakan, pelantikan ini diharapkan menjadi implementasi strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa daerah yang berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran pemerintah.

Pelatksana Tugas Kepala BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara Hairil Hi. Hukum menyebut, posisi dan tanggung jawab seorang pejabat fungsional pengadaan barang/jasa bersifat sentral dalam mendukung optimalisasi proses pengadaan sesuai dengan standar pengadaan nasional serta peraturan yang berlaku.

Ia mengharapkan,  Aphandic Duvadilan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh dedikasi, integritas, serta profesionalisme yang tinggi demi menjamin pelayanan pengadaan yang efektif dan tepat waktu.

“Pelantikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kuantitas pejabat fungsional pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang kini berjumlah 25 (dua puluh lima) orang, tetapi lebih jauh merupakan langkah penguatan kualitas SDM dalam pengelolaan barang/jasa public,” sambungnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan