voicemu.com
DPRD HALSEL - HARI KEJAKSAAN RI 2025
Beranda Voice Gosale Praktisi Sarankan Masyarakat Tagih Komitmen Gubernur Sherly

Praktisi Sarankan Masyarakat Tagih Komitmen Gubernur Sherly

Agus Salim R. Tampilang.

Praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang menyarankan agar Gubernur Maluku Utara tidak melupakan komitmennya ihwal kabinet yang bersih dalam Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

Menurut Agus, tekad Gubernur Sherly Tjoanda Laos perihal penyelenggaraan good governance atau tata laksana yang baik pada birokrasi patut dan harus ditagih masyarakat.

“Tidak boleh tidak, harus direalisasikan karena sudah diucapkan. Gubernur Sherly harus tetap wujudkan komitmennya sebagaimana tertuang pada poin 3 (tiga) Misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, melayani, dan bebas dari korupsi (Z1-WBK),” ujar Agus, Jumat, 29 Agustus 2025.

Agus menilai, komitmen pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk tercapainya pemerintahan yang adil, tanpa campur tangan pihak eksternal atau pejabat tertentu.

“Ibu Sherly kan menginginkan kabinet yang bersih, tanpa indikasi korupsi. Nah sekarang, ada sejumlah pejabat di pemprov sana yang terindikasi (korupsi) dan masih menjabat di posisi strategis. Pertanyaannya apakah ini boleh dibilang pemerintahan bersih?. Kalau torang lihat-lihat, beberapa pejabat yang terindikasi masih dipakai, yang notabenenya eksodus atau pindahan dari Morotai,” katanya.

“Jangan sekadar janji atau ucapan saja, Ibu Sherly harus tepati. Andai ini tidak ditepati, maka jangan heran kalau ada narasi kurang enak muncul di kemudian hari. Jadi, saran saya harus ditepati,” sambungnya.

Agus mengatakan, Pemprov Maluku Utara saat ini cenderung mengabaikan sistem meritokrasi yang digaungkan Gubernur Sherly. Pemberian jabatan tidak lagi mengedepankan prestasi sebagai penilaian utama dalam menentukan jabatan seseorang.

Menurutnya, penunjukan atau pemberian jabatan di lingkup pemerintah provinsi saat ini masih berdasarkan koneksi, sama halnya pemerintahan sebelumnya. Sebagai contoh, kata Agus, boleh dilihat dari pelantikan 15 pejabat administrator pada Mei 2025 lalu.

Dari belasan pejabat administrator ini, sambung Agus, beberapa diantaranya terindikasi korupsi dan relasi kekuasaan. Mereka adalah eks Kepala BPKAD Morotai Suryani Antarani, Khairil, dan Anwar Husen.

“Bertiga ini pejabat Morotai. Kalau fair, prestasi harus menjadi penilaian utama, bukan karena koneksi, orang dalam atau apapun itu istilahnya. Meritokrasi bukan lagi prinsip utama, percuma gaungkan meritokrasi kalau tidak dibuktikan,” terangnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan