voicemu.com
DPRD HALSEL - HARI KEJAKSAAN RI 2025
Beranda Voice Gosale Mansur Sangaji Ditunjuk Jadi Penanggung Jawab Musorprovlub KONI Malut

Mansur Sangaji Ditunjuk Jadi Penanggung Jawab Musorprovlub KONI Malut

Penanggung jawab Musorprovlub KONI Maluku Utara, Mansur Sangaji

Komite Nasional Indonesia (KONI) Pusat menerbitkan surat persetujuan pelaksanaan musyawarah olahraga provinsi luar biasa atau (musorprovlub) untuk KONI Maluku Utara.

Dalam surat persetujuan, Mansur Sangaji ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksanaan musorprovlub KONI Maluku Utara. Keputusan dan penunjukan ini tertuang dalam surat keputusan nomor: 129 tahun 2025, ditandatangani Ketua Umum Pusat, Letnan Jenderal TNI (Purn), Mariano Norman di Jakarta pada 1 September 2025.

Ada sejumlah poin pertimbangan sebagai dasar disetujuinya Musorprovlub KONI Maluku Utara. Pertama, KONI Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2022-2026 dipandang tidak dapat melaksanakan operasional administrasi dan organisasi dengan lancar serta baik.

Kedua, bahwa tuntutan anggota KONI Provinsi Maluku Utara sebagaimana dimaksudkan pada pertimbangan poin pertama memenuhi persyaratan sebagaimana diatur AD/ART KONI Tahun 2020, Ketiga, bahwa untuk dapat terselenggaranya Musorprovlub KONI Maluku Utara 2025 dengan lancar, tertib dan baik serta berhasil, dipandang perlu menunjuk seorang penanggung jawab pelaksanaannya.

Keempat, bahwa Saudara Mansur Sangadji dipandang cakap dan mampu untuk ditunjuk dan ditetapkan sebagai penanggung jawab pelaksanaan Musorprovlub KONI Maluku Utara Tahun 2025. Kelima, bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada angka 1 sampai dengan 4, untuk tertib administrasi dan organisasi serta kepastian hukum, maka dipandang perlu menerbitkan surat keputusan persetujuan dan penetapannya.

“Oleh karena itu, sebahagian besar (lebih dari 2/3) anggota KONI Provinsi Maluku Utara menuntut untuk dilaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini maka Surat Keputusan KONI Pusat Nomor : 143 Tahun 2022, tanggal 23 Desember 2025, tentang Penyempurnaan SK No. 139 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2022-2026 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” tulis surat keputusan yang dikutip voicemu, Kamis, 4 September 2025.

Mansur Sangaji Ditunjuk Jadi Penanggung Jawab Musorprovlub KONI Malut
Surat Keputusan KONI Pusat.

Mansur Sangaji dikonfirmasi membenarkan keputusan KONI Pusat dimaksud. Ia mengatakan, akan segera melakukan sosialisasi yang tembusannya dari Gubernur, DPRD, dan Dispora Maluku Utara, termasuk anggota sembilan KONI kabupaten kota maupun 41 cabang olahraga.

Ketua Forum Bersama Pimpinan Cabor KONI ini menambahkan, selain sosialisasi, juga akan dilakukan rapat koordinasi internal kepada seluruh anggota KONI Maluku Utara dalam rangka menyiapkan pelaksanaan musorprovlub.

“Sebagai pemegang amanah penanggung jawab, kita tetap menghargai forum perjuangan bersama ini telah membuahkan hasil. Tetapi keputusan KONI Pusat ini menjadikan tanggung jawab kolektif anggota KONI Malut,” ujarnya.

KONI Pusat memberikan jangka waktu dua bulan, terhitung September sampai Oktober untuk melaksanakan Musorprovlub KONI Maluku Utara. Karena itu, Mansur mengajakan seluruh anggota KONI Maluku Utara agar bersama-sama menyukseskan agenda dimaksud.

“Kita akan upayakan September ini musorprovlub sudah dilaksanakan sesuai arahan KONI Pusat. Karena ada beberapa agenda olahraga yang segera direspons seperti PON Beladiri, Porprov dan agenda olahraga lainnya. Kita perlu adanya ketua umum baru untuk mengambil tindakan yang sifatnya urgen”.

Baik anggota KONI Maluku Utara yang belum bergabung maupun yang sudah, mari torang  sama-sama bahu membahu, berkolaborasi sukseskan musorprovlub karena ini keinginan kita bersama,” sambungnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan