voicemu.com
DPRD HALSEL - HARI KEJAKSAAN RI 2025
Beranda Voice Gosale Plt BKD Maluku Utara Diduga Kelola Puluhan Proyek DAK Dikbud

Plt BKD Maluku Utara Diduga Kelola Puluhan Proyek DAK Dikbud

Ilustrasi.

Dugaan Zulkifli Bian terlibat dalam puluhan proyek DAK pengadaan di Dikbud Maluku Utara mencuat.

Pelaksana tugas (Plt) sekaligus merangkap Sekretaris BKD Maluku Utara itu disebut-sebut menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) tunggal karena kedekatannya dengan Plt Kadikbud Abubakar Abdullah.

Masalah lain yang mencuat adalah pertama, para kepala-kepala sekolah penerima DAK pengadaan tahun 2025 diancam bakal diberhentikan apabila ketahuan membuka suara ke publik.

Kedua, tidak ada besaran pagu disetiap item belanja dan dana tidak ditransfer ke rekening sekolah meskipun skemannya menggunakan metode swakelola; dan yang ketiga yaitu pembelanjaan barang diambil alih oleh dinas dan penunjukan PPK tunggal.

Dugaan ini menyeruak ketika salah satu rekanan menanyakan perihal DAK pengadaan ke Abubakar Abdullah. Plt Kadikbud sekaligus Sekretaris Deprov ini membalas dengan mengarakan agar mengonfirmasi ke Zulkifli Bian.

“Nanti komunikasi Ipi,” tulis Abubakar Abdullah, membalas pesan salah satu rekanan.

Rekanan ini bilang, proyek DAK pengadaan yang tersebar di lebih dari 40 SMA-SMK itu besar kemungkinan dikelola oleh Plt BKD Maluku Utara Zulkifli Biar. Menurutnya, validasi rumor ini diperkuat dengan pernyataan Plt Kadikbud Abubakar Abdullah yang menyebut nama Ipi.

“Ini masih kemungkinan, betul atau tidak belum bisa dipastikan. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, untuk lebih jelasnya bisa konfir dulu ke dinas,” ujarnya.

Salah satu kepala sekolah dikonfirmasi mengaku sekolahnya masuk daftar penerima DAK pengadaan tahun 2025. Dia menyebut, sistem belanja DAK pengadaan tahun 2025 dilakukan oleh dinas.

“Sekolah hanya terima barang, karena dinas yang belanja. Kalau ngoni (wartawan) tanya pe kitorang soal itu tara dapa dia pe unjung adik, jadi coba tanya ke dinas,” ujarnya.

Kepala sekolah ini menjelaskan, sebelum dimasukan sebagai penerima DAK, sekolah wajib membuat analisis kebutuhan kemudian diusulkan ke dinas. Mengenai metode swakelola, kata dia, penentuannya tergantung tipe.

“Selanjutnya kewenangan dinas, kita di sekolah tara punya wewenang. Kalau ditanya kenapa dana tara masuk di rekening sekolah, silahkan tanya ke dinas. Itu sebabnya tidak ada besaran pagu di belakang item kegiatan, karena basis anggarannya ada di dinas, bukan di sekolah,” terangnya.

“Harusnya wartawan tanya itu soal 31 pejabat eselon III-IV yang dilantik beberapa waktu lalu. Karena kenapa, dari 31 orang ini, ada sejumlah orang tidak ikut uji kompetensi tapi dilantik. Ini yang perlu ditelusuri karena ada dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang,” sambungnya.

Plt BKD Maluku Utara Zulkifli Bian dikonfirmasi enggan merespon. Pesan konfirmasi yang masuk diponselnya sudah centang biru namun hanya dibaca. Plt Kadikbud Abubakar Abdullah juga sama. Zulkifli Bian maupun Abubakar Abdullah belum memberikan penjelasan hingga berita ini dipublis.

Sekadar diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara mendapat suntikan dana alokasi khusus (DAK) 2025 sebesar Rp 19 miliar.

Dari data daftar penerima yang didapat voicemu, Rp 19 miliar terbagai ke 42 SMA-SMK di Maluku Utara. Masing-masing sekolah mendapat satu paket pengadaan barang sesuai kebutuhan. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan