voicemu.com
Beranda City Voice Ternate KNPI Nilai Langkah Nurjaya Berlebihan dan Cederai DPRD

KNPI Nilai Langkah Nurjaya Berlebihan dan Cederai DPRD

Ketua KNPI Kota Ternate, Samar Ishak.

KNPI Kota Ternate menilai langkah Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Ibrahim terlalu berlebihan dan melampaui tupoksinya.

Ketua KNPI Kota Ternate Samar Ishak mengatakan, gaya atau sikap yang ditontonkan Nurjaya dalam merespon penjualan BBM di Bastiong Karance dianggap terlalu berlebihan dan mencederai marwah lembaga DPRD.

Menurut Samar, anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu melebihi tupoksinya sebagai anggota komisi III. Nurjaya dianggap mengambil alih kewenangan komisi I, bahkan bertindak seolah penyidik.

“Apa yang dilakukan Nurjaya Ibrahim selaku anggota dewan menurut kami terlalu berlebihan. Harusnya sebagai wakil rakyat, dia hadir bersama rakyat melihat problem sosial ekonomi mereka. Apalagi kondisi ekonomi saat ini di Kota Ternate sangat terasa dengan dampak efesiensi dari pusat. Bila perlu dia Nurjaya hadir memberikan solusi, bukan malah menyobloskan rakyat ke penjara,” ucap Samar dalam keterangan tertulis yang diterima voicemu, Selasa, 14 Oktober 2025.

“Sidangnya kemarin di Bastiong Karance itu dia berlagak semacam polisi yang langsung menangkap pelaku  kejahatan,” sambungnya.

Samar menyarankan agar sikap Nurjaya mendapat perhatian serius Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate. BK, kata dia, segera menindaklanjuti dengan memanggil Nurjaya Ibrahim untuk dimintai keterangan atas sikapnya menjebloskan dua warga Bastiong Karance di Penjara Polsek Ternate Selatan.

Bila perlu Nuryaja juga diberikan sanksi berdasarkan tata tertib dewan, karena sudah berapa kali sidaknya dinilai kontroversi.

Katakanlah mereka (dua warga Bastiong Karance) ini jual BBM dan bermasalah, kalo torang mau jujur, semua penjual BBM yang di warung daeng sepanjang jalan itu juga illegal karena BBM subsidi di jual bebas.

“Selaku wakil rakyat, Nurjaya harusnya menjadikan laporan warga ihwal penjualan BBM ini sebagai temuan awal yang itu dilaporkan ke pimpinan DPRD atau ke komisi I untuk bisa diagendakan mengundang  instansi teknis seperti bagian ekonomi dan dinas perindag dalam rapat khusus. Misalkan untuk membahasnya bila perlu merekomendasikan ke pemkot untuk segera turun ke lapangan dan lakukan pembinaan ke yang bersangkutan bukan langsung main tangkap orang begitu,” ujarya.

Samar menyebut wakil rakyat harusnya mengawasi jalannya pemerintahan dan realisasi APBD.

“Jangan sampai ada bilang habis manis sepah dibuang. Kenapa begitu, DPRD jangan hanya menampung aspirasi saat reses saja, tapi harus dikawal hinggap penetapan APBD. Yang terjadikan sekarang memang begitu, habis reses, persetan dengan namanya musrenbang. Artinya keterlibatan DPRD bukan hanya sewaktu reses saja, di musrenbang juga penting untuk memastikan apa yang diusulkan masyarakat terakomodir sampai pada finalisasi APBD,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan