Ternate Koleksi Garis Kemiskinan Tertinggi di Maluku Utara

Ternate menjadi kota dengan garis kemiskinan tertinggi di Provinsi Maluku Utara, mengalahkan garis kemiskinan tiga kabupaten penghasil tambang terbesar seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.
Garis kemiskinan adalah ambang batas pendapatan yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau rumah tangga dianggap miskin secara ekonomi.
Garis kemiskinan provinsi ditetapkan berbeda-beda sesuai dengan biaya hidup di tiap daerah, mengingat setiap provinsi memiliki harga barang dan jasa yang berbeda. Misalnya, harga beras, transportasi, atau sewa tempat tinggal.
Badan Pusat Statistik Maluku Utara dalam dokumennya berjudul Profil Kemiskinan Maluku Utara 2024 menyebutkan, daris kemiskinan di daerah perdesaan lebih rendah dari pada perkotaan. Faktor pemicunya yaitu karena komoditi untuk penghitungan garis kemiskinan di daerah perdesaan lebih sedikit dibanding daerah perkotaan.
Penyebab lainnya adalah harga komoditi makanan di daerah perdesaan pada umumnya lebih murah dibandingkan di daerah perkotaan.
Menurut BPS, garis kemiskinan atau GK di Provinsi Maluku Utara 2024 sebesar Rp 604.460/kapita/bulan, naik sebesar 7,03 persen dari tahun 2023. Pada daerah perkotaan garis kemiskinan tahun 2024 sebesar Rp642.484,/kapita/bulan naik sebesar 7,23 persen dari tahun 2023.
Sedangkan pada daerah perdesaan, garis kemiskinan tahun 2024 sebesar Rp588.740,-/kapita/bulan naik sebesar 6,85 persen dari tahun 2023.