voicemu.com
Beranda Voice Gosale Komisi IV Deprov Temukan Selisih Anggaran di Dua OPD

Komisi IV Deprov Temukan Selisih Anggaran di Dua OPD

Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara menemukan ketidaksesuaian antara rencana kerja anggaran (RKA) dan rincian belanja yang tercatat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Selisih itu didapat setelah menghitung pagu yang tercantum dalam RKA OPD 2026 dan mencermati RAPBD 2026.

Hal ini diutarakan Anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara, Yusran Pawah usai rapat kerja dengan OPD mitra di Hotel Safirna, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Senin, 27 Oktober 2025.

“Ada selisih lebih atau kelebihan antara yang di RAPBD dan yang termuat dalam RKA dinas,” ujarnya saat ditemui sesuai rapat.

Ketua Fraksi Hanura ini mengatakan ketidaksesuaian itu terdapat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, temuan ini menjadi catatan khusus komisi IV.

“Di Dikbud itu (selisih) kurang lebih Rp 814,014 juta. Di RAPBD termuat Rp 822.782.538.197.000,00, sedangkan di RKA sebesar Rp 823.836.153.000,00. Di Dinsos juga sama, tapi selisihnya minus bukan tambah. RKA Dinsos termuat Rp 30.314.347.000, sementara di RAPBD Rp 29.094.836.000, jadi ada selisih kurang sebesar Rp 1.219.511.000,” katanya.

“Meskipun ini baru awal atau masih tahap perencanan, tapi ini penting untuk diawasi supaya memastikan RKA dan RPABD 2026 harus betul-betul sesuai. Sebab, kalau kemudian RAPBD disahkan menjadi APBD, maka RKA dinas harus sesuai apa yang termuat di APBD. Karena itu acuan,” sambungnya.

Ia menduga, selisih ini muncul karena ada item rencana belanja yang belum dimasukan ke RAPBD. “Kemungkinan ada yang belum masuk atau belum diinput,” sebutnya.

Yusran menyebut, setelah mencermati selisih anggaran dimaksud, komisi IV nantinya menyampaikan koreksi berupa rekomendasi komisi. Rekomendasi memuat hal-hal penting ihwal temuan.

“Besok kita berikan rekomendasi komisi. Prinsipnya catatan-catatan koreksi menjadi pertimbangan supaya dilakukan penyesuaian atau perbaikan sebelum RAPBD 2026 disahkan,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan