NasDem Usul Pemprov Tinjau Ulang Nama Provinsi Maluku Utara
NasDem Maluku Utara memutuskan sejumlah rekomendasi dalam rapat kerja wilayah (rakerwil) yang digelar di Kieraha Ballroom Bela Hotel, Sabtu malam, 10 Januari 2025.
Poin-poin yang nantinya ditindaklanjuti ini tidak sekadar untuk perbaikan internal partai dalam rangka memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja elektoral partai, juga akan disampaikan ke pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) NasDem Maluku Utara Muchlis Tapi Tapi menjelaskan tata cara usulan pendapat hingga disepakati sebagai rekomendasi. Sebelum ditetapkan, terlebih dahulu dilakukan pembagian komisi.
Komisi A membahas mengenai penyusunan program kerja internal DPW NasDem Maluku Utara periode 2005-2009, Komisi B tentang program eksternal partai, dan Komisi C merumuskan rekomendasi strategis yang akan disampaikan ke DPP dan pemerintah daerah.
“Yang paling penting dari Rakerwil ini adalah rekomendasi Partai NasDem, baik untuk DPP maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Semua pikiran-pikiran strategis dirumuskan secara bersama dan disampaikan secara komprehensif,” ujarnya, saat disembangi seusai rakerwil.
Dari sejumlah poin disepakati, salah satunya yaitu perihal Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar meninjau kembali nomenklatur nama provinsi. Menurut NasDem, kata Muchlis, nama “Maluku Utara” berpotensi menimbulkan persepsi administratif seperti kabupaten, sebagaimana Maluku Tengah, Maluku Tenggara, atau bahkan Maluku Barat Daya.
“Kami mendorong Pemprov Maluku Utara untuk menjajaki pendapat masyarakat, melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat, terkait kemungkinan perubahan atau penambahan nama provinsi agar lebih mencerminkan identitas provinsi secara utuh,” jelasnya.
Sekretaris Wilayah Partai NasDem Maluku Utara, Abdul Rahim Odeyani tak banyak membeberkan apa saja poin-poin yang disepakati. Menurutnya, rakerwil adalah ruang diskusi terbuka bagi seluruh kader tingkat kecamatan sampai provinsi dalam merespons isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
“Selama dua hari ini, kader NasDem duduk bersama, berdiskusi, bahkan berdebat secara konstruktif tentang persoalan-persoalan Maluku Utara. Sebagai partai politik, NasDem tidak boleh diam,” tegasnya.
Eks Wakil Bupati Halmahera Tengah ini mengatakan, rekomendasi yang dihasilkan dalam tiga segmen itu selanjutnya akan didorong ke DPP untuk mengakomodasi aspirasi daerah.
“Ada rekomendasi yang perlu dipublikasikan ke media, dan ada pula yang bersifat internal. Semua itu merupakan bagian dari tanggung jawab NasDem dalam membaca dan merespons kondisi institusional Provinsi Maluku Utara,” sebutnya.
Koordinator Wilayah (Korwil) NasDem Maluku Utara Helmi Umar Muchsin pun sama, tidak menjelasan alasan detil ihwal rekomendasi meninjau kembali nomenklatur nama Provinsi Maluku Utara.
Wakil Bupati Halmahera Selatan ini menilai, rakerwil menjadi momentum penting konsolidasi partai di daerah. Ia menyebut suasana dan dinamika NasDem di Maluku Utara menunjukkan optimisme baru.
“Sebagai korwil, saya mengamati langsung jalannya rakerwil ini. Program-program kelembagaan yang dibahas menunjukkan bahwa NasDem Maluku Utara telah melampaui tahapan dasar dan memasuki fase penguatan yang lebih matang,” katanya.
Helmi menyebut, DPP menargetkan kursi DPR RI dari Maluku Utara kembali terisi pada Pemilu 2029. Target lain yang dipatok adalah menambah jumlah perolehan kursi DPRD provinsi dan kabupaten-kota.
“Kunci utama untuk mencapai target tersebut adalah soliditas kader,” terangnya. **









