voicemu.com
Beranda City Voice Mitra Publik Soroti ‘Buang-buang Doi’ ala Sekda Ternate

Mitra Publik Soroti ‘Buang-buang Doi’ ala Sekda Ternate

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (dok. indotimur)

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

Direktur Lembaga Mitra Publik Provinsi Maluku Utara, Yuslan Gani menyoroti pemborosan anggaran ala Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly yang mencapai Rp 5,845 miliar.

Menurutnya, perjalanan dinas hanya perilaku buang-buang anggaran yang sangat kasatmata. Banyak uang APBD dihabiskan namun tidak memberikan dampak positif.

Ouput ke pembangunan sangat sulit dirasakan. Contoh misalnya Pelabuhan Hiri. Kalau torang perhatikan, sebenarnya torang bisa duga kalau ini proyek politik. Belum lagi program prioritas lainnya seperti sampah dan air bersih, sampe skarang bolom selesai-selesai. Katanya prioritas, kong tara selesai, prioritas macam apa,” sebut Yuslan, Rabu 5 Februari 2025.

Yuslan menyarankan agar Sekda Kota Ternate harus berani mengambil konsekuensi menyudahi pemborosan anggaran dengan dalih perjalanan dinas. Terlebih, perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak.

“Perjalan dinas dalam kota kurun waktu satu bulan saja Pak Seka menganggarkan sebesar Rp 119,960 juta dengan nama kegiatan Administrasi Tata Pemerintahan. Item ini tercatat dengan kode RUP 39619820. Perjalan dinas dalam kota saja harus butuh ratusan juta,” ujarnya.

Mitra Publik Soroti ‘Buang-buang Doi’ ala Sekda Ternate
Screenshoot biaya perjalan dinas dalam kota Sekda Kota Ternate yang menghabiskan kurang lebih Rp 119,960 juta.

Ia menduga, langkah Sekda Kota Ternate memangkas 50 persen belaja perjalanan dinas OPD boleh dibilang “permainan” di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Di lain sisi, Wali Kota Ternate menekankan OPD pengelola pendapat asli daerah (PAD) meningkatkan pendapatan paska pilkada.

“Ada pemberitaan para OPD pengelola diminta memaksimalkan PAD. Harusnya PAD ini porsinya untuk pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masuarakat Kota Ternate, bukan buat pengadaan yang tidak sesuai alokasi seperti perjalanan dinas. Pak sekda kan ketua TPAD mestinya kontrol peruntukan anggaran sesuai atau tidak, bukan kase naik belanja perjalanan dinas,” katanya.

Rentan Dimanipulasi

Yuslan menambahkan, dugaan penyimpangan biaya perjalanan dinas kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Bentuk penyimpangannya beragam. Semisal perjalanan tanpa bukti pertanggungjawaban, manipulasi harga tiket, biaya nginap penginapan atau hotel, dan kelebihan pembayaran.

“Dalam LHP BPK 2024 atas LKPD Pemkot Ternate Tahun Anggaran 2023, BPK Maluku Utara menemukan pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp 242,410 juta, dan di dalamnya termasuk Sekretariat Daerah Kota Ternate. Rp 242,410 juta ini tercatat sebagai kelebihan pembayaran perjalanan dinas,” ujar Yuslan mengutik LHP BPK Maluku Utara.

Yuslan mengatakan, BPK Maluku Utara juga menemukan kelebihan pembayaran serupa ketika Rizal Marsaoly menjabat Kepala Bappelitbangda Kota Ternate periode 2022.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2023 atas LKPD Pemkot Ternate Tahun Anggaran 2022,  juga ditemukan ketidaksesuaian tarif perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp 808.517 juta belum diatur dalam Keputusan Wali Kota Ternate tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas.

“Rekapitulasi ketidaksesuaian uang harian dan uang penginapan pada perjalanan dinas dalam kota ini, khusus Bappelitbang Kota Ternate sebesar Rp 500,990 juta,” sambungnya.

“Soal apakah sudah dikembalikan atau tidak bukan sesuatu yang perlu dipuji. Yang perlu disoroti adalah perilaku menggenjot biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan semangat efisiensi,” tambahnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan