Pemkot Ternate Diminta Evaluasi 3 Agen Penyalur Minyak Tanah

Pemkot Ternate diminta mengevaluasi tiga agen minyak tanah subsidi di Kota Ternate yang terkesan membiarkan pangakalan-pangkalan menyalahgunakan minyak tanah subsidi.
Dugaan penyalahgunaan ini setelah salah satu pangkalan minyak di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan, disegel atau dipasang garis polisi karena ketahuan tidak melayani pengguna minyak tanah subsidi.
Permintaan evaluasi ini diutarakan Akademisi Unkhair Ternate Abdul Kadir Bubu menjelaskan, pengawasan penyaluran minyak tanah subsidi kepada pengguna dipandang penting. Ini selain pemerintah selaku pihak yang mengeluarkan izin, pihak agen juga bertanggungjawab mengawasi setiap pangkalan yang berkontak.
“Namun yang terjadi adalah para agen terkesan melakukan pembiaran yang mengakibatkan terjadinya dugaan penyalahgunaan minyak tanah subsidi. Disetiap kelurahan, sebagian warga yang tidak sama sekali meningkatmati minyak tanah subsidi,” kata Dade, sapaan akrab Abdul Kadir Bubu, Rabu 30 April 2025.
Dade mengemukakan, lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui pemerintah kelurahan dan agen penyalur, berdapak pada kelebihan kouta. Di lain sisi, pangkalan tidak memberikan sesuai jatah setiap pengguna.
“Beberapa hari belakangan, masalah dugaan penyalahgunaan minyak tanah subsidi ini mulai terkuak. Dalam Peraturan Wali Kota Ternate sangat jelas, bahwa pangkalan wajib memberikan 5 liter per jiwa dalam keluarga, bukan berdasarkan kepela keluarga. Artinya, kalau dalam keluarga itu ada 8 orang, maka wajib diberikan 40 liter. Namun yang terjadikan bukan begitu, pangkalan bahkan diduga menjual sisa minyak tanah subsidi ke pihak-pihak lain” jelasnya.
Dade menyarankan instansi terkait agar lebih jeli dan teliti mengevaluasi data pengguna. Sebab ada dugaan modus baru yang dipraktikkan pangkalan untuk menghindari temuan saat pengawasan.
“Pemkot harus lebih teliti. Pengawasan penyaluran ke pengguna lebih berbasis pada data yang menjadi acuan kuota minyak tanah untuk pangkalan dimasing-masing kelurahan,” sambungnya.
Kuota minyak tanah subsidi di Kota Ternate kurang lebih 1.737.000 liter yang disalurkan ke tiga agen penyalur, yaitu Mitamal Utara, Ternate Gunung Tinggi (TGT) dan Siantan Jaya Lestari (SJL). Dari jatah ini kemudian dibagi ke 300 pangkalan yang ada di Kota Ternate.
“Namun realisasi di masyarakat justru bermasalah. Saya ingatkan kepada agen penyalur, kami tidak main-main dengan masalah ini, bahkan kami akan surati Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak Gas Bumi (Migas) supaya tiga agen penyalur ini segera dievaluasi,” tandasnya. **