voicemu.com
Beranda Kabupaten Halsel KPK Diminta Tindaklanjuti Hasil Supervisi KPK, LPI: Harusnya Sudah Ada Penindakan

KPK Diminta Tindaklanjuti Hasil Supervisi KPK, LPI: Harusnya Sudah Ada Penindakan

Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mempertanyakan tindak lanjut hasil superfisi KPK di Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut LPI, KPK mestinya sudah menindaklanjuti supervisi yang dilakukan pada 13-14 Oktober 2024 itu.

“Seharus paska supervisi KPK sudah harus bergerak melakukan penindakan. Sebab, amatan LPI sesudah supervisi ini belum ada gebrakan apa-apa di Pemkab Halmahera Selatan,” jelas Koordinator LPI Maluku Utara Rajak Idrus, Senin 9/12.

Rajak mengemukakan, supervisi atau pengawasan, pemeriksaan, maupun inspeksi terhadap kinerja Pemkab Bumi Saruma itu bukan hanya masalah aset, namun ada hal lain yang menurut KPK menjadi atensi.

Salah satunya pembiayaan modal dari Pemkab Halmahera Selatan ke BPRS Saruma Sejahtera. Perseroan daerah ini sebelumnya direkomendasikan dibubarkan lantaran tidak meraup untung.

Bahkan, BPRS ini mendapat catatan dari KPK karena disinyalir ada duggan korupsi Rp 15 miliar.

“Catatan penting ini pemkab belum menindaklanjut, bahkan sejauh ini tidak diindahkan. Dari catatan LPI, banyak penggunaan dana desa yang salah sasaran. Kami sangat berharap KPK bisa turun dan mengkroscek langsung program desa, khusus di Halmahera Selatan. Sebab, dari hasil penelusuran kami, banyak masalah. Ini sangat disayangkan,” sambungnya.

Lembaga Pengawasan Independen, kata Rajak, sangat meyakini dugaan permainan tender paket proyek (dari perncanaan sampai pelaksakan) dan hilangnya dokumen hasli audit dana desa 192 dari 249 desa tak luput dari supervisi KPK.

“Mengenai hilangnya dokumen audit 192 desa ini penting ditelusuri. KPK disarankan tidak berfokus pada inspektorat saja, namun harus turung di desa-desa,” ujarnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan