Keuangan 16 OPD Pemprov Jadi Temuan BPK, Inspektorat Tancap Gas

Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT. Ali membeberkan adanya temuan pada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara. Walau begitu, ia belum menyebutkan OPD-OPD mana saja yang realisasi keuangannya di tahuan anggaran 2023 masuk dalam temuan BPK tahun 2024.
Menurutnya, temuan di 16 OPD itu kaitannya dengan realisasi belanja dan temuan administrasi pada kebanyakan dinas. “Jadi begini, temuan belanja itu ada 16 SKPD. Jadi aset itu untuk administrasi hampir semua (OPD),” ujarnya belum lama ini.
Ia meminta agar OPD-OPD yang anggarannya menjadi temuan agar lebih proaktif dalam melakukan pengembalian sehingga dapat diselesaikan temuannya. Deadline atau batas waktu pengembalian, sambung Nirwan, hanya diberikan waktu dua bulan, terhitung LHP BPK diserahkan ke pemerintah.
“Diberikan waktu menyelesaikan temuan tersebut selama 60 hari,” ungkapnya.
Selain menindaklanjuti temuan, Inspektorat Maluku Utara juga kini tengah merekonsiliasi utang bawaan dari tahun 2022 hingga 2023. “Akan kita gabungkan utang 2023 dan 2022. Nanti secara totalnya kita akan rekon lagi dengan teman-teman keuangan (BPKAD). Supaya pembayaran utang berdasarkan kita punya pengakuan utang agar tidak ada masalah,” ujarnya. **