voicemu.com
Beranda Hukrim Diduga Terima Uang Covid-19, GPM: Tauhid Soleman Harus Diperiksa

Diduga Terima Uang Covid-19, GPM: Tauhid Soleman Harus Diperiksa

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

TERNATE – DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali berunjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Ternate.

Mereka menuntut korps adhyaksa mengusut dugaan korupsi yang diduga menyeret Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.

Menurut GPM, kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 belum ditangani maksimal. Sebab, dalam kasus ini masih ada terguda lain yang sengaja tidak disentuh.

Salah satu Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman. Mantan sekretaris daerah ini disangka kuat terlibat dan mengetahui penggunaan anggaran vaksinasi penanganan Covid-19 sebesar Rp 22,4 miliar di tahun 2021-2022.

Wali Kota Ternate diketahui menerbitkan 12 surat keputusan tambahan dari sebelumnya 230 orang yang tergabung dalam tim vaksinasi. Akal licik ini terbongkar dalam persidangan.

Tauhid diketahui menerima Rp 95,2 juta dari Nurbaity Rajdabessy. Uang ini, menurut pengakuan Nurbaity diberikan kepada beberapa pejabat, termasuk M. Tauhid Soleman.

“Kami mendesak kepada Kejaksaan Negeri Ternate terbuka dan mengusut tuntas kasus ini. Terduga tersangka lain dalam kasus ini harus diungkap, terutama memanggil dan memeriksa Wali Kota Ternate sebagai Ketua Satgas Covid-19. Fakta persidangan sangat jelas,” kata Sartono Halek, koordinator aksi DPD GPM Maluku Utara, Selasa 9/7.

Sartono mengatakan, ketidakjelasan penanganan perkara vaksinasi Covid-19 menimbulkan kecurigaan lebih kepada Kejari Ternate. Ini termasuk status Wali Kota Ternate dalam kasus Haornas dan Perusda Ternate.

“Soal status M. Tauhid dalam perkara Haornas dan Perusda Ternate ini pernah diminta salah seorang terdakwa. Namun, kejaksaan seolah dalam tanda petik melindungi bersangkutan,” ujarnya.

Sartono menambahkan, aksi yang dilakukan juga menyeruakan dugaan korupsi anggaran penghasilan Direksi PDAM Ake Gaale. Kasus ini, M. Tauhid Soleman harus diperiksa selaku kuasa pemilik modal.

“Kami juga mendesak Polres Ternate segera mengusut proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di Kelurahan Jati sebesar Rp.129.000.000. Dari dari LPSE, CV. Tiga Putra Aryaguna pemenangnya tapi di lapangan proyek ini tidak ada alias fiktif,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan