Penyidik Kejari Halmahera Timur Geledah Kantor Camat Kota Maba
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur menggeledah Kantor Pemerintah Kecamatan Kota Maba, Rabu pagi, 4 Februari 20026.
Pengeledahan ini menyangkut pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran fiktif Rp 400 juta yang bersumber dari APBD Halmahera Timur Tahun Anggaran 2024.
Amatan voicemu dilokasi, sedikitnya enam ruangan yang digeledah oleh penyidik guna mencari dokumen penting yang berkaitan, termasuk ruangan Camat Kota Maba Irwanto Maneke.
Penyidik juga menggeledah rumah dinas yang ditempati Bendahara Kecamatan Kota Maba dalam rangka mencari berkas atau dokumen yang disembunyikan di rumah dinas. Penyidik mengamankan dokumen penting dalam proses pengeledahan dimaksud. Pengeledahaan dimulai sekira 09.30 WIT.
Saat penggeledahan, ada tujuh pegawai dan staf, termasuk Camat Kota Maba Irwanto Maneke berada di lokasi saat tim penyidik mengamankan berkas-berkas penting.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Halmahera Timur Komang Noprizal Saputra mengatakan, pengeledahan dimaksud untuk melengkapi berkas dalam kasus anggaran fiktif dilingkup pemerintah Kecamatan Kota Maba.
“Ini untuk kebutuhan penyidikan, karena dalam pemeriksaan dan dokumen yang diminta mereka tidak koperatif makanya hari ini kami langsung lakukan pengeledahaan,” katanya. **







