Penjelasan BPD Wayatim soal Permintaan Evaluasi Guru Paud KB Baiti Jannati

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wayatim, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Mufti K. Saleh ikut mengomentari masalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KB Baiti Jannati di desanya.
Mufti mengaku dirinya sudah menerima laporan dari masyarakat ihwal persoalan dimaksud. “Masalah yang kami terima dari masyarakat itu seperti yang ditulis oleh media (diberitakan). Jadi itu benar,” sebutnya, Rabu 7/8.
Mufti mengatakan, selaku BPD, dia sudah memanggil para guru yang dinilai bermasalah. Pemanggilan dilakukan untuk menyampaikan klarifikasi.
“Jadi para guru PAUD yang dinilai bermasalah itu sudah dipanggil, Termasuk oknum guru inisial IA juga juga dipanggil untuk dimintai klarifikasinya,” jelasnya.
Mufti menambahkan, dia juga sudah mengusulkan ke Kepala Desa Wayatim dan Camat Bacan Timur Tengah untuk merekomendasikan ke Dinas Pendidikan Halmahera Selatan supaya oknum guru IA secepatnya diganti. Alasannya karena sudah melanggar kode etik sebagai seorang guru.
“Tapi usulan itu, dari kesepakatan bahwa dia (IA) tetap lanjut untuk mengajar dengan catatan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Mengenai permintaan evaluasi kepada Kepala Paud KB Baiti Jannati, sambung Mufti, sudah dibicarakan dengan camat setempat maupun pendamping desa untuk diusulkan ke ke Dinas Pendidikan agar dievaluasi.
“Sebelumnya pak camat pernah datangi kantor Dinas Pendidikan dan meminta agar kepala sekolah PAUD di Desa Wayatim ini secepatnya dievaluasi, tapi sejauh ini belum ada respon. Dalam waktu dekat pak camat akan ke sana lagi (datang ke Dinas Pendidikan Halmahera Selatan) untuk meminta kepastian agar secepatnya ditindaklanjuti terkait usulan yang sudah disampaikan,” pungkasnya. **