DP3A Maluku Utara Gelar Peningkatan Kapasitas SDM

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di lantai 3 Emerald Hotel, Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Selasa 13/8.
Acara yang dijadwalkan selama dua hari dibuka oleh Hj. Hairiah, Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan. Hairiah hadir mewakili Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.
Hairiah menyampaikan kegiatan ini adalah bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Perlindungan perempuan dan anak adalah salah satu prioritas penting dalam pembangunan, mengingat mereka adalah kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya ketika mambacakan sambutan tertulis Penjabat Gubernur.
Menurut Hairiah, selain ini bagian dari upaya bersama, juga dinilai sangat penting dalam konteks manajemen kasus. “Pendekatan manajemen kasus memungkinkan kita untuk mengidentifikasi, mengelola, dan menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan kekerasan atau pelanggaran hak-hak perempuan dan anak dengan cara yang lebih komprehensif,” jelasnya.
Seiring semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, diperlukan penanganan yang lebih terkoordinasi, terstruktur, dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini dan melalui berbagai kebijakan serta program yang terus dikembangkan, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak.
“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan aparatur yang memiliki kapasitas dan kompetensi memadai dalam memberikan layanan yang profesional, responsif, dan berkeadilan,” sambungnya.
Hairiah berharap para peserta kegiatan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menangani isu-isu terkait perlindungan perempuan dan anak. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Dengan kerjasama yang kuat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan adil bagi semua,” katanya.
Hairiah menyarankan supaya pendekatan yang berpusat pada korban dalam manajemen kasus harus didasarkan pada kepentingan terbaik korban, menghormati hak-hak mereka dan memastikan layanan yang manusiawi dan berkeadilan.
Asisten Deputi Layanan Kementerian PPPA, Elsa Restriana menyebut, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan SDM petugas penanganan masalah perempuan dan anak. Elsa mengaku, dalam upaya peningkatan SDM kerap diperhadapkan dengan problem, pindah tugas salah satunya .
“Sering kali sebagai abdi negara selalu diperhadapkan dengan kondisi pindah tugas. Masalahnya sama di hampir semua daerah, kita masih kekurangan SDM sehingga kegiatan seperti ini sangat bagus,” jelas Elsa.
Dia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam tugas sehari hari. **