voicemu.com
Beranda Hukrim Proyek Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate Diduga Tak Sesuai RAB

Proyek Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate Diduga Tak Sesuai RAB

Pengerjaan cakar ayam Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate.

Proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menyisakan masalah. Pekerjaan dengan progres 100 persen diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya atau RAB.

Proyek yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp19,797 miliar ini terdapat bagian yang tak sesuai RAB di proyek yang dikerjakan oleh PT Al-Bakra ini. Cakar ayam tiang penyangga utama bangunan menggunakan besi 19 TP 280. Padahal, dalam RAB, seharusnya besi 19 TP 420.

Dugaan lainnya yaitu adanya pertemuan sebelum dilaksanakannya pekerjaan. Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan konsultan proyek menemui Direktur PT Al-Bakra, Abdi Abdul Aziz sewaktu paket proyek masih dalam tahap tender di LPSE Kementerian Agama.

Dugaan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate yang diduga tidak sesuai RAB ini disampaikan Zulkifli, Sekertaris Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Provinsi Maluku Utara.

Zulkifli mengatakan, selain diduga ada pengaturan pemenang tender, juga sejumlah kejanggalan ditemukan. Misalnya pekerjaan lantai I bangunan yang diduga tidak menggunakan kuda-kuda tumpuan lapangan. Selain itu, besi yang dipakaipun di luar dari spek yang ditetapkan di RAB.

Menariknya, sambungnya Zulkifli, sejumlah masalah ini diketahui konsultan lapangan, namun dibiarkan begitu saja. Bahkan, pihak kampus tidak pernah mempermasalahkan atau mengkomplain.

“Kok bisa, proyek sementara masih tender dan belum pemenang, tapi PPK dan konsultan lebih dulu bertemu rekanan, Fakta lapangan begitu. Konsultan lapangan dan pihak kampus bahkan diam seribu bahasa. Paling tidak komplain atau apa ke, ini tidak sama sekali,” ujarnya, Selasa 13/8.

“Padahal nyata-nyata pekerjaan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate dikerjakaan asal-asalan,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Zul ini menyatakan bakal melaporkan rekanan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate ke aparat penegak hukum.

“Kami menduga sejumlah petinggi IAIN Ternate diduga bersekongkol dengan Direktur PT Al-Bakra. Kami berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memanggil pihak terkait untuk dimintai pertanggung jawaban hukum,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan