voicemu.com
Beranda Hukrim Kejati Malut Buka Opsi Usut Proyek Gedung IAIN Ternate

Kejati Malut Buka Opsi Usut Proyek Gedung IAIN Ternate

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara membuka peluang mengusut proyek pembangunan gedung Kuliah Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Lembaga korps adhyaksa itu mengklaim sudah mengkaji informasi dugaan korupsi pada pembangunan gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate.

Menurut kejaksaan, beberapa kali pemberitaan mengenai proyek pembangunan gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate yang diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya atau RAB ini menjadi informasi awal dan pintu masuk.

“Pada prinsipnya kita berterimakasih atas informasi itu (pemberitaan). Setiap informasi yang ada kita tetap lakukan kajian,” ujar Kasipenkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga, Selasa kemarin, 20/8.

Menurut Richard, dilakukannya kajian terhadap dugaan korupsi pada proyek dimaksud tersebut guna mengetahui dan memastikan adanya delik atau tidak. Ia meminta masyarakat membuat laporan supaya jadi dasar kejaksaan memproses lebih lanjut.

“Tapi alangkah baiknya kalau kawan-kawan memiliki data sebagai bukti awal, ajukan secara resmi saja ke kita (Kejati Maluku Utara). Bukan kita tidak tindaklanjuti melalui media, tapi langkah baiknya kalau memang bukti-bukti yang kuat silahkan (dilaporkan). Kalian kan tahu penanganan korupsi kita banyak, bukan diabaikan informasi yang diberikan itu,” katanya.

Adapun proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate yang menelan APBN 2022 senilai Rp19,797 miliar tersebut dikerjakan Abdi Abdul Aziz melalui perusahaan miliknya PT Al-Bakra.

Abdi Abdul Aziz tercatat sebagai salah satu kontraktor yang diduga memberikan suap ke mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Pemberian uang dari Abdi Abdul Aziz termuat dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap AGK. Dalam dakwaaan disebutkan Abdi Abdul Aziz memberikan Rp967.500.000,00 ke AGK melalui rekening Rizmat Akbarullah Tomayto, Ramadhan Ibrahim, Muhammad Nur Usman dan Zaldy Kasuba.

Penerimaan AGK dari Abdi Abdul Aziz dilakukan bertahap, terhitung 19 Juli 2019 sampai 17 Oktober 2023 dengan total 32 kali transfer. Abdi Abdul Aziz juga disebutkan memberikan Rp200 juta secara langsung ke AGK di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada tahun 2021. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan