Muhaimin Bantah Keterangan Saksi Hasyim Daeng Barang

Terdakwa Muhaimin Syarif alias Ucu menanggapi keterangan saksi Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi, Hasyim Daeng Barang.
Muhaimin menilai sebagian keterangan yang dijelaskan oleh saksi Hasyim dianggap tidak sesuai. Misalnya keterangan Hasyim yang mengaku pernah menerima dokumen kaitannya dengan PT Prisma Utama.
Muhaimin dalam bantahannya mengatakan, tidak pernah memberikan dokumen fisik apapun kepada saksi Hasyim yang hubungannya dengan PT Prisma.
Muhaimin juga mengaku tidak pernah menelpon kepada saksi Hasyim untuk berdiskusi atau membahas perihal kelanjutan PT Prisma.
“Pertemuan di kantor gubernur itu berakhir deadlock karena saya menyatakan ada dua perusahaan tumpang tindih dengan 13 IUP, bukan langsung ditutup oleh gubernur,” ujar Muhaimin saat diberikan porsi menanggi keterangan saksi.
Menurutnya, rapat berakhir deadlock dipicu oleh bersitegang antara dia dan Hasyim. Ketegangan ini, kata Muhaimin, disebabkan karena menunjukkan celah tumpang tindih dari 13 dan12 IUP dengan izin eksplorasi sebelumnya. **