LPI Sarankan Gubernur Sherly Jadikan Hasil SPI KPK sebagai Acuan

Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Provinsi Maluku Utara menyarankan Gubernur Sherly Tjoanda Laos agar mempertimbangkan hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI KPK sebagai acuan pembentukan kabinet nanti.
Menurut LPI, salah satu tugas berat yang harus dibenahi Gubernur Sherly adalah menata sistim birokrasi yang korup.
Koordinator LPI Maluku Utara Rajak Idrus mengatakan, Maluku Utara masuk daftar zona merah dalam hal pencegahan korupsi. Menurutnya, kasus mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di penghujung periode bisa dijadikan pembelajaran.
“Hasil SPI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024, Maluku Utara masuk zona merah atau kehati-hatian. Hasil ini harus jadi dasar Ibu Sherly sebagai Gubernur Maluku Utara menunjuk atau memilih kepala dinas. Ibu Sherly harus fokus benahi hal ini, itu saran kami,” ujar Rajak dalam release yang diterima voicemu, Kamis malam, 20 Februari.
Rajak menyebut, hampir 90 persen pejabat di lingkup Pemprov Maluku Utara terlibat suap dalam kasus Abdul Gani Kasuba (AGK). Mulai dari kepala dinas, kepala bidang, bahka staf diperiksa dan dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, LPI Maluku Utara melihat tidak ada pembinaan struktur secara kontinyu, yang ada hanya mengotak-atik jabatan sesuai keinginan.
“Dan ini bisa dibilang cikal bakal kegagalan karena tidak ada kesadaran pejabat, mulai dari kepala dinas sampai kepala bidang sekalipun. Soal gonta-ganti itu haknya kepala daerah, tapi paling tidak kami berharap ada pembinaan dan Ibu Sherly bisa merujuk hasil SPI KPK sebagai dasar memilih siapa yang akan mengemban amanah perpanjangan tugas gubernur sebagai kepala dinas dan seterusnya,” ujarnya.
“Karena itu, LPI meminta kepada Gubernur Maluku Utara harus fokus pada pembinaan dalam program 100 hari kerja nanti. Bila perlu pejabatan Yang masuk kategori terperiksa KPK jangan dipakai dalam sisitim berokrasi. Jika hal ini tidak dipikirkan, ke depannya Maluku Utara bisa lebih parah dari sebelumnya,” sambungnya.
LPI Maluku Utara, kata Rajak, secara kelembagaan mendukung program Gubernur Maluku Utara, terutama merealisasikan sembilan program prioritas.
“Meskipun menurut kami merupakan salah satu tugas berat, namun kami hakul yakin Ibu Sherly bisa mengatasi soal penataan birokrasi korup ini,” kata Jeck, nama sapaan Rajak Idrus. **