voicemu.com
Beranda Voice Gosale Purbaya: Pembayaran TPP ASN Pemprov Tunggu Izin Kemendagri

Purbaya: Pembayaran TPP ASN Pemprov Tunggu Izin Kemendagri

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara belum bisa memastikan kapan akan membayar tunjangan penghasilan pegawai atau TPP ASN lingkup Pemprov Maluku Utara.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan, pembayaran TPP dimaksud boleh dilakukan apabila sudah mendapat surat persetujuan atau ijin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih menunggu surat persetujuan atau izin Kemendagri, baru boleh melakukan proses berikutnya. Prinsipnya hak dan kewajiban PNS seperti TTP tetap diselesaikan apabila sudah ada ijin Kemendagri,” katanya, Senin 24 Februari 2025.

Menurutnya, kendala pembayaran TPP ASN di Januari tahun 2025 ini belum dilakukan. Sebab, BPKAD masih menunggu surat izin Mendagri. “Jadi hanya menunggu surat izin dari Mendagri. Jika sudah ada, maka akan kita eksekusi. Apalagi saat ini kan APBD induk 2025 sudah jalan,” jelasnya.

Kendati demikian, Purbaya mengaku sudah mencairkan TPP belasan OPD untuk per Desember 2024. Diantaranya dinas kominfosandi, satpol-PP, BKD, DPTSP, Badan Pengelolaan Perbatasan, dispar, Inspektorat, DPMD, disperindag, bapenda, BPSDM, DP3A, dispora dan BPKAD.

“Sisanya mulai hari ini kita proses. Saya tidak tahu kendala OPD di mana sampai terlambat ajukan permintaan pencairan TPP,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan