Resmob Polsek Ternate Utara Amankan Gadis 28 Tahun karena Curi Kosmetik

Resmob (Reserse Mobile) Serigala Polsek Ternate Utara menangkap seorang perempuan inisial SY di Lingkungan Ngidi, Kelurahan Kampung Makasar Barat, Ternate Tengah.
Gadis berusia 28 tahun asal Halmahera Barat ini ditangkap atas dugaan pencurian kosmetik dan peralatan mandi di salah satu toko yang berlokasi di Kampung Makasar Barat, Ternate Tengah.
SY ditangkap sesuai laporan polisi dari korban Sahrin H. Aras pada Minggu 13 April 2025.
“SY diamankan pada Minggu 20 April 2025,” kata Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Senin 21 April 2025.
Umar mengatakan, SY disangka mencuri kosmetik seperti parfum, sampo dan peralatan mandi lainya. Barang bukti yang diamankan berupa cream wajah glow dan lovely, dua botol ponds dan garnier (pembersih wajah), tiga botol sampp clear, satu botol TRESemme, dua botol parfum black Sakura, black fanila satu botol, The God Dess tiga botol dan Bizzarre satu botol.
Menurut Umar, dugaan pencurian oleh terduga pelaku SY sudah dua kali dan di toko yang sama. Pertama pada Minggu 13 April 2025 sekira pukul 16:00 WIT dan pada Minggu 20 April 2025 sekira pukul 11:15 WIT.
“Pencurian kedua langsung dilaporkan, sehingga anggota langsung menangkapnya,” sambung Umar.
Umar menyebutkan, terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Ternate Utara. Dari hasil pemeriksaan, sebagian barang curian sudah dijual.
“Enam lusing minyak kayu putih sudah dijual oleh terduga pelaku. Yang jelas, pelakunya masih menjalani pemeriksaan lanjutan dari penyidik,” pungkasnya. **