Sambaki Tambang Sentosa Tolak Teken Berita Acara Penghentian

Sambaki Tambang Sentosa (STS) bersikeras menolak kesepakatan Pemkab Halmahera Timur memberhentikan aktivitas perusahaan sementara waktu.
Perseoran tetap yang bergerak di komoditas nikel ini tidak mau menandatangani berita acara usai rapat bersama Qimalaha Wayamli, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan PT STS di Kantor Bupati Halmahera Timur, Rabu, 23 April 2025.
Perusahaan dengan nomor perizinan 188.45/153-540/2009 yang masa berlaku hingga Juli 2029 ini beralasan boleh menandatangani berita acara kesepakatan penghentian aktivitas penambangan sementara waktu karena belum informasi dari pimpinan di pusat.
Wakil Proyek Manager PT Sambaki Tambang Sentosa Kukun menyebut, kehadirannya dalam rapat bukan untuk memutuskan atau mengambil keputusan. Termasuk menandatangani surat kesepakatan menyetop sementara aktivitas perusahaan.
“(saya) tidak punya wewenang, apalagi turut menandatangani (berita acara). Kami belum mendapatkan informasi dari pimpinan kita, sehingga segala keputusan belum dapat diambil,” terangnya.
Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher mengatakan, Pemkab Halmahera Timur akan menempuh jalur koordinasi yang lebih tinggi apabila STS tetap bersikeras tidak mau memparaf surat persetujuan.
“Hari Senin akan kami sampaikan ini ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kami akan laporkan ke kementerian,” tegasnya.
Politikus partai berlogo pohon beringin ini berharap, STS bisa melihat aspirasi masyarakat walaupun tidak menandatangank perihal surat. Karena selama rapat berlangsung, pihak STS memilih diam tidak memberi tanggapan.
“Tapi yang pasti kita akan minta dari pihak keamanan untuk setop sementara waktu STS karna itu tugas keamanan,” tuturnya.
Wakil Kepala Polres Halmahera Timur, Komisaris Polisi Ranto Eko Mardayanto menambahkan, belum ada kesepakatan hasil rapat PT STS. Menurutnya, belum ada bukti pelanggaran yang dilihat ihwal pengoprasian STS.
“Untuk saat ini, anggota sedang mengecek apakah pengoprasian STS jalan atau tidak,” ujarnya.
Ditanya apakah bisa atau tidak STS dipasang garis polisi, Ranto beralasan masih menunggu kedatangan Kapolres Halmahera Timur AKBP. Hidayatullah.
“Kita akan akomodir, yang penting tidak ada tindak pidana,” tandasnya. **