Sejumlah OPD Pemprov Maluku Utara Belum Update Data Sirup

Sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara terkesan masih lambat mendonkrak progres penginputan daftar kegiatan pada sistem rencana umum pengadaan atau sirup. Per 18 Agustus 2025, data beberapa OPD tersebut masih sama dengan sebelumnya.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum mengatakan, lambatnya proses input dikarenakan ada sejumlah paket di OPD-OPD terkena efisiensi. Sebagaiannya kesalahan penginputan.
“Ada kesalahan input di dalam sirup, khususnya pada paket yang sudah dilakukan efisiensi tetapi datanya belum dihapus. Ini berdampak pada presentase progres pengadaan,” ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Hairil mengemukakan, presentase progres penginputan pada sirup akan berubah otomatis kalau data awal sudah di-update.
“Kalau sudah ada perbaikan, dengan sendirinya dana atau angka-angka pada sistem itu berubah dan benar-benar menggambarkan kondisi yang ril. Jadi kami minta OPD yang belum lakukan perbaikan segera di perbaiki,” pintanya.
Sedangkan data progres pengadaan barang dan jasa di lingkup OPD dan unit kerja di lungkup Pemprov terus ditingkatkan. OPD bisa lebih cepat melakukan proses tender maupun penayangan paket di Sirup agar serapan anggaran bisa optimal.
”Akan berdampak pada penyerapan APBD, apabila OPD lambat melakukan koreksi penayangan paket, target realisasi anggaran pengadaan harus maksimal sebelum akhir tahun,” katanya.
“Sementara itu nilai paket yang sudah ditayangkan yakni, pengadaan Senilai Rp161.316.461.906,35 atau 76,77 persen, sedangkan nilai paket yang belum tayang senilai Rp48.801.224.024 atau 23,23 persen, jumlah keseluruhan nilai pengadaan mencapai Rp210.117.685.930,35,” sambungnya. **