SC Musda VI BPD HIPMI Malut Tetapkan Dua Calon Ketum

Tahapan Musyawarah VI BPD HIPMI Maluku Utara memasuki tahapan penetapan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum.
Penetapan ini setelah streing commite (SC) memverifikasi dokumen berkas para bakal calon pada 26-27 Agustus 2025.
Mohdar Bailusy, Koordinator SC Musda VI BPD HIPMI Maluku Utara mengatakan, sebelum ditetapkan, SC menggelar rapat konsultasi dengan Bidang OKK BPP HIPMI pada Jumat malam sekira pukul 19.15 sampai 20.30 WIT. Rapat via daring atau zoommeting dilaksanakan di Sekretariat BPD HIPMI Maluku Utara, Jalan Siswa, Keluraham Takoma Ternate.
Dari hasil verifikasi berkas dokumen persyaratan bakal calon, sambung Mohdar, ditetapkan dua orang yang mendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan dimaksud sesuai ketentuan AD/ART dan PO 03 tentang Tata Kelola Musyawarah Daerah.
“Adapun Calon Ketua Umum yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Rio C. Pawane dan Firdaus Amir,” ujar Abi, sapaan akrab Mohdar Bailusy dalam keterangan tertulisnya yang diterima voicemu, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Abi menambahkan, Rio C. Pawane mendapat dukungan atau rekomendasi dari empat BPC HIPMI. Masing-masing BPC HIPMI Kabupaten Pulau Morotai, BPC HIPMI Halmahera Utara, Halmahera Tengah dan BPC HIPMI Pulau Taliabu.
Sedangkan bakal balon Firdaus Amir mendapat rekomendasi dari tiha BPC HIPMI, yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan dan BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Barat.
Dari hasil verifikasi, ditemukan satu BPC mengeluarkan dua rekomendasi ke kedua bakal calon. BPC dimaksud adalah BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Selatan.
“Terkait hal ini SC akan meminta klarifikasi dari BPC HIPMI Halmahera Selatan pada hari Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 17.00 WIT di Kantor Sekretariat BPD HIPMI Maluku Utara,” katanya.
“Selanjutnya kedua calon ketua umum (ketum) akan melangsungkan pencabutan nomor urut dan melaksanakan kampanye dan kuliah umum yang waktu dan tempatnya akan diinfokan kemudian setelah BPD HIPMI Maluku Utara selesai melaksanakan Assistensi Wajib pertama di BPP HIPMI,” samnung Abi. **