Pemprov Malut-Jatim Jalin Kerjasama Perangi Berita Hoax
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menjalin kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama strategis di Ballroom Bela Hotel, Ternate, Selasa 9 September 2025.
Penandatanganan perjanjian yang bertepatan dengan kegiatan Misi Dagang Jawa Timur-Maluku Utara itu disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Diskominfosan Provinsi Maluku Utara Iksan Arsyad mengatakan, perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
“Perjanjian ini untuk meningkatkan serta mempercepat pembangunan daerah yakni komunikasi public dan E-government untuk memperkuat efisiensi dan transparansi birokrasi, berbagi data dam keamanan Siber,” ujarnya.
Menurut Iksan, salah satu implementasi konkret adalah penerapan cyber hoax, sebuah inovasi teknologi yang mampu menyaring informasi di media sosial dengan menggunakan AI.
“Sistem ini sebelumnya sudah diterapkan di Jawa Timur melalui platform Klinik Hoaks, dan terbukti membantu mengurangi penyebaran berita palsu serta ujaran kebencian. Waktu dekat kami akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan menerapkan sistem cyber hoax di Maluku Utara,” tandasnya. **






