voicemu.com
Beranda City Voice Ternate Sekda Ternate Pastikan Kebijakan TKD Tidak Pengaruhi Hak Pegawai

Sekda Ternate Pastikan Kebijakan TKD Tidak Pengaruhi Hak Pegawai

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly memastikan rencana pemotongan dana transfer ke daerah atau TKD tidak memengaruhi hak-hak ASN di lingkup Pemkot Ternate.

    Rizal menyebut Kota Ternate mendapat penguruangan TKD cukup signifikan dan dipastikan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah, terutama pelaksanaan program prioritas.

    Kendati mengaku penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan keuangan daerah, namun Rizal memastikan tidak aka berpengaruh pada pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun gaji PPPK.

    “Arahan dari Pak Wali Kota untuk tidak hilangkan gaji PPPK maupun TPP. Pak Wali minta ke saya supaya hak-hak ASN, non-ASN dan PPPK tetap diakomodir. Gaji (PPPK) tidak masalah, kalau TPP sama seperti tahun-tahun sebelumnya, disesuaikan kehadiran ASN dan kinerja,” ujarnya, Kamis, 9 September 2025.

    Ketua TPAD Kota Ternate ini mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate saat ini tengah merasionalisasi program yang akan dikategorikan sebagai kegiatan wajib, prioritas ataupun pilihan.

    Cara ini, kata Rizal, selain merupakan langkah penyederhanaan anggaran akibat kebijakan pengurangan TKD yang berpotensi melemahkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas dan membayar hak pegawai tepat waktu.

    “Tentu kita (TAPD) akan duduk bersana DPRD dan membahas ini. Upaya lainnya adalah kita maksimalkan potensi-potensi pendapatan sektor pajak maupun retribusi dan optimalisasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka memanimalisir kebijakan TKD di tahun depan,” katanya.

    “Kita berharap kebijakan TKD tidak terlalu pengaruhi program dan kegiatan Pemerintah Kota Ternate. Upaya yang akan dilakukan oleh teman-teman OPD adalah membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian dan Lembaga untuk berkolaborasi dalam berbagai program,” sambungya.

    Dipotong 18,38 Persen

    Kota Ternate mendapat pengurangan dari mendapat Rp 844,267 miliar menjadi Rp 689,085 miliar atau berkurang Rp.155,182 miliar.

    Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Ternate Muhamad Ikbal menyebut, pengurangan dana TKD 18,38 persen mengharuskan tim anggaran pemerintah paerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD melakukan rasionalisasi anggaran untuk mengantisipasi kebijakan TKD Pemerintah Pusat.

    “Pemerintah Kota Ternate harus putar otak supaya bisa biayai program dan kegiatan prioritas yang sudah dicanangkan,” katanya. **

    Komentar
    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan