voicemu.com
Beranda Hukrim Polres Ternate Tangkap Dua Pemuda usai Pesan Ganja

Polres Ternate Tangkap Dua Pemuda usai Pesan Ganja

Ilustrasi narkoba jenis ganja.

Polres Ternate menangkap dua terduga pemakai narkoba jenis ganja. Terduga masing-masing berinisial SM, 23 tahun, dan MTU, 29 tahun.

Keduanya ditangkap oleh personil Satresnakorba Polres Ternate di Lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Kampung Makassar Barat, Ternate Tengah, Senin siang, 17 November 2025, sekira pukul 12.30 WIT.

Kepala Polres Ternate, Ajun Komisaris Besar Polisi Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo menyampaikan, kedua terduga diamankan setelah menerima informasi dari salah seorang informan.

Sesuai menerima informasi, anggota langsung mendatangi Tiki dan berkoordinasi. Pihak Tiki, kata Sudirjo, membenarkan kalau paket paket yang disangka berisi ganja akan diantar kepada pemiliknya di Kompleks Pekuburan Islam, Kelurahan Makassar Barat.

“Iya benar, pada Senin tanggal 17 kemarin  Satresnarkoba Polres Ternate dapat informasi dari informan bahwa ada salah satu paket diduga berisi narkotika jenis ganja yang berada di jasa pengiriman Tiki,” ujar Sudirjo, Jumat, 21 November 2025.

“Petugas lalu mengikuti karyawan Tiki mengantar paket tersebut. Setelah berada di Lingkungan Pekuburan Islam, SM kemudian menghampiri mobil dan mengambil paket,” sambungnya.

Sudirjo mengemukakan, Anggota Opsnal Satresnorkoba Polres Ternate langsung mengamankan SM sesuai mengambil paket dari mobil. Anggota juga menanyakan isi dari paket dimaksud.

“Setelah di buka, paket ini berisi ganja. Keterangan SM, dia disuruh temanya F untuk ambil paket. Dari hasil introgasi lanjutan Anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate, SM mengaku kalau ia dia suruh oleh F alias Fiko alias MTU untuk mengambil paket,” katanya.

Anggota kemudian mengembangkan atas keterangan SM. F alias Fiko alias MTU berhasil diamakan di Linkungan Pekuburan Islam dan digiring Mako Polres Ternate untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu bungkus plastik hitam sedang  dengan nomor resi 660099199488, dan empat buah klip kemasan kopi berwaran gold berisi daun ganja.

Barang bukti lain yang diamankan adalah satu paket besar biji ganja, satu bungkusan gula ukuran kecil, satu Iphone 11 warna putih, serta satu Handphone Infinix warna hijau. **

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan