voicemu.com
Beranda City Voice Tidore Kades dan Bendahara Wama Dipolisikan atas Dugaan Korupsi

Kades dan Bendahara Wama Dipolisikan atas Dugaan Korupsi

Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara melaporkan Kepala Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Sahril S. Imam. FPK juga mengadukan Bendahara Desa Wama, Lutfi M. Ibrahim.

Sahril dan Lutfi dipolisikan di Polresta Tidore atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Keduanya dilaporkan pada Selasa, 25 November 2025, sekira pukul 14.30 WIT.

Sekertaris FPK Maluku Utara Zulkifli menjelaskan, laporan terhadap kepala desa dan bendahara ini sebagai langkah untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan profesional sebagaimana amanat peraturan dan perundang-undangan tentang pembangunan desa, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, FPK Maluku Utara sudah mengantongi data dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang dilaporkan. Zulkifli menduga, dugaan korupsi oleh Sahril dan Lufti terjadi saat pencairan.

“Dana desa tahun anggaran 2020 sampai 2025 yang diduga dikorupsi oleh kepala desa (kades) itu dengan total kerugian negara sekitar Rp2,3 miliar. Penyidik Reskrim Polresta Tidore harus segera tindaklanjuti laporan kami, perbuatan kades hanya untuk memperkaya dirinya sendiri,” terangnya.

Dari data yang diterima FPK Maluku Utara, lanjut Zulkifli, Sahril dalam mengelola dana desa dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat Wama. Hal ini dapat dilihat sejumlah kejanggalan, salah satunya proyek pemeliharaan jalan tani Desa Wama senilai Rp513 juta.

Selain tidak ada keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, pekerjaannya tidak sesuai rencana anggaran belanja atau RAB. “Dalam RAB itu ada namanya sewa alat berat untuk pengerasan jalan tani, tapi pelaksanaannya kades hanya sewa tiga unit kaisar,” katanya.

“Anggaran pembangunan Masjid Desa Wama tidak diserahkan ke panitia, tapi dikelola sendiri. Bahkan, penyertaan modal ke Bumdes senilai Rp140 juta juga diduga digelapkan oleh kades. Pembangunan masjid  terbengkalai dan dana BUMDes yang awalnya bergerak diusaha simpan pinjam, sekarang tidak lagi, karena seluruh anggarannya diduga ditarik oleh Kades Sahril,” sambungnya.

Zulkifli mengatakan, harta kekayaan Sahril naik signifikan semenjak menjabat Kepala Desa Wama. Sahril, kata Zulkifli, tercatat punya bisnis di beberapa wilayah di Maluku Utara.

Diantaranya, kos-kosan di Kota Ternate, simpan pinjam di Desa Lelilef dan tanah kaplingan di Desa Kobe, Halmahera Tengah, dan sejumlah dumptruk.

“Setelah jabat kades, kehidupan dan kekayaan Sahril terlihat berubah drastis tak seperti biasanya. Sebagian usahanya sengaja pakai nama orang lain dengan tujuan agar tidak dicurigai masyarakat,” tandas Zul, sapaan akrab Zulkifli.

Pelaksanan Harian Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dimaksud. “Iya kemarin ada laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana Korupsi oleh Kepala Desa Wama,” singkatnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan