voicemu.com
Beranda Voice Gosale Gubernur Sherly Rotasi Puluhan Pejabat Eselon III-IV, Zulkifli: Eselon II Menyusul

Gubernur Sherly Rotasi Puluhan Pejabat Eselon III-IV, Zulkifli: Eselon II Menyusul

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berencana merotasi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sedikitnya 55 pejabat akan dirotasi.

Kabar perombakan kabinet ini diakui Pelaksana Tugas Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian. Menurutnya, puluhan pejabat struktural tingkat menengah dan bawah ini dijadwalkan dilantik pada Senin, 12 Januari 2026.

“Atau paling lambat di hari Selasa, 13 Januari pada besoknya,” ujarnya, Jumat, 9 Januari 2026.

Zulkifli mengatakan, pelantikan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Gubernur Sherly dan melaporkan seluruh tahapan yang dilalui.

Seusia arahan Gubernur Sherly, pengambilan sumpah jabatan atau pelantikan diminta segera, namun tetap memertikan prosedur. Salah satunya semua persyaratan administrasi harus benar-benar dinyatakan lengkap.

“Setelah berkoordinasi dan melaporkan semua tahapan kepada ibu gubernur, beliau langsung memberikan petunjuk untuk segera melaksanakan pelantikan,” kata Ipi, sapaan akrab Zulkifli Bian.

Ipi menilai, alasan pelantikan pejabat eselon III dan IV didahulukan dikarenaka Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pertimbangan teknis setelah Pemprov Maluku Utara memenuhi seluruh persyaratan administrasi melalui aplikasi IMut.

Dari pertimbangan itu, BKD Maluku Utara menindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan jabatan, dan menyiapkan kebutuhan teknis lainnya, termasuk undangan pengambilan sumpah jabatan.

“Pelantikan puluhan pejabat dimaksud rencananya dipimpin Pak Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe. Beliau sudah nyatakan kesediaannya dan pelantikan akan dilaksanakan pada siang hari, menyesuaikan agenda pimpinan daerah,” sambungnya.

Sedangkan reshuffle untuk eselon II dan kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB, kata Ipi, belum dilakuan karena masih menunggu tahapan administrasi lanjutan.

“Pejabat eselon II itu masih harus melalui forum klarifikasi yang dijadwalkan secara bertahap oleh BKN, untjm 60 lebih kepala sekolah masih melengkapi persyaratan administrasi,” terangnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan